Dalam rangka persiapan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018 dengan lancar, tepat waktu, dan benar KPPN Pelaihari mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2018.
Rakor dilaksanakan di Aula KPPN Pelaihari pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2018 pukul 08.30 s.d. 11.30 WITA. Pelaksanaan Rakor ini dihadiri oleh 19 orang yang terdiri atas perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Laut, dan seluruh SKPD/Dinas-Dinas penerima penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2018 sejumlah 10 Bidang.
Sampai dengan bulan Juni 2018, DAK Fisik tahap I Tahun 2018 seluruh Bidang telah disalurkan yaitu sebesar 25% dari total pagu. Adapun tujuan diadakannya Rakor Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2018 ini antara lain : (i) Mempersiapkan penyaluran DAK Fisik Tahap II Tahun 2018 dengan lancar, tepat waktu, dan benar; (ii) Mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul berkenaan dengan DAK Fisik TA. 2018, untuk selanjutnya dapat diselesaikan dengan sinergi Pemda dan KPPN Pelaihari; dan (iii) Mengetahui kesiapan Pemda Kabupaten Tanah Laut, khususnya Dinas-Dinas penerima DAK Fisik TA. 2018.
Rakor yang dikemas dengan penyampaian materi serta diskusi ini cukup menarik para peserta dan mampu menggali informasi-informasi serta permasalahan yang ada di tingkat pelaksanaan dan lapangan. Agenda Rakor dibuka oleh Woro Triwening Renggani, Kepala KPPN Pelaihari sekaligus KPA Penyaluran DAK Fisik Tahun 2018. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Pelaihari menyampaikan bahwa dinamika perubahan ketentuan peraturan dalam penyaluran DAK Fisik sejak tahun 2017 cukup signifikan, sehingga perlu dilaksanakan koordinasi dan sinergi dalam teknis penyaluran DAK Fisik antara KPPN Pelaihari dan Pemda Kabupaten Tanah Laut.
Selanjutnya dari BPKAD Kabupaten Tanah Laut yang diwakili oleh Fifiana Fitri Amalia, Kepala Bidang Akuntansi menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan kerja sama yang baik dengan KPPN Pelaihari serta beberapa progress pelaksanaan tahapan penyaluran DAK Fisik Tahap II Tahun 2018.
Materi disampaikan oleh narasumber Kukuh Budiwasono, Kepala Seksi Bank dan dipandu moderator Setyawan, Kepala Seksi Vera dan KI. Adapun materi yang disampaikan antara lain : peraturan ketentuan dan mekanisme penyaluran DAK Fisik Tahun 2018, progress data dan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap II, simulasi aplikasi OMSPAN untuk upload dokumen persyaratan dan monitoring dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap II. Pelaksanaan Rakor cukup menarik dibuktikan dengan antusiasme para peserta pada saat pelaksanaan diskusi dan tanya jawab.
Rakor Penyaluran DAK Fisik Kabupaten Tanah Laut tahun 2018 ini menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam risalah hasil rapat koordinasi, antara lain :
- KPPN Pelaihari dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut dalam hal ini BPKAD Kabupaten Tanah Laut dan SKPD Kabupaten Tanah Laut penerima DAK Fisik sepakat untuk senantiasa berkoordinasi dan bersinergi sehingga penyaluran DAK Fisik Kabupaten Tanah Laut bisa disalurkan dengan lancar dan tepat waktu;
- Dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap II untuk bidang yang sudah siap salur, akan disampaikan segera ke KPPN Pelaihari tanpa menunggu kesiapan bidang lain yang belum siap salur.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut berkomitmen untuk menyeragamkan Format Rencana Kegiatan (RK) untuk DAK Fisik TA 2019 sesuai dengan ketentuan pada Perpres No 5 Tahun 2018.
Dengan kegiatan Rakor seperti ini diharapkan KPPN Pelaihari dan Pemda Kabupaten Tanah Laut dapat berkoordinasi serta saling bertukar informasi secara langsung. Dengan demikian akan tumbuh sinergi dalam upaya memperlancar penyaluran DAK Fisik yang bermuara pada peningkatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Tanah Laut.