KPPN melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksternal dengan menyelenggarakan acara talkshow atau dialog melalui radio/TV secara berkala dengan topik seputar pelaksanaan tugas KPPN.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan akhir tahun yang semakin meningkat, kegiatan live talkshow Triwulan IV pada acara Tanah Laut Menyapa di LPPL Radio Tuntung Pandang 102,3 Mhz ini membahas pelaksanaan APBN pada akhir tahun anggaran 2018 di KPPN Pelaihari dan Peranan KPPN dalam mendukung kesuksesan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Tanah Laut.
Informasi yang disampaikan yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.5/2016 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). SIKP merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mempermudah pelaksanaan kredit program khususnya KUR. Selain itu, untuk menegaskan kembali pelaksanaan anggaran khususnya pengeluaran negara, KPPN Pelaihari menyampaikan Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-13/PB/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun 2018 yang meliputi Penerimaan Negara, Perencanaan Kas, Pengeluaran Negara serta Akuntansi dan Pelaporan serta batas-batas waktu pengajuan tagihan negara pada akhir tahun anggaran, dimana telah disosialisasikan kepada semua satuan kerja di wilayah KPPN Pelaihari, baik melalui sosialisasi mengundang satker maupun melaui media sosial, dilengkapi dengan pembuatan kalender akhir tahun yang telah disampaikan pada website dan media social KPPN Pelaihari antara lain Facebook, WhatsApp Group, Instagram maupun Youtube.
KPPN Pelaihari juga menyampaikan strategi yang dilakukan dalam memitigasi masalah-masalah dalam menghadapi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814
