Sesuai dengan pasal 22 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pengguna Anggaran (dalam hal ini adalah Menteri/Pimpinan Lembaga) menyusun DIPA menurut bagian anggaran yang dikuasainya. DIPA tersebut disusun berdasarkan Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN.
Dalam kerangka tersebut, proses penerbitan DIPA TA 2019 merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan APBN Tahun 2019. Setelah ditetapkannya UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN TA 2019, Kementerian Negara/Lembaga melakukan penyusunan DIPA dan menyampaikannya kepada Kementerian Keuangan untuk disahkan. Keseluruhan proses penerbitan DIPA untuk Kementerian Negara/Lembaga telah diselesaikan dan selanjutnya, penyampaian DIPA oleh Presiden Republik Indonesia kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran dan kepada para Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah telah dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2018 bertempat di Istana Negara Jakarta dan Gubernur Kalimantan Selatan pada tanggal 20 Desember 2018 bertempat di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Menindaklanjuti penyerahan DIPA dimaksud, Bupati Kabupaten Tanah Laut Bapak H. Sukamta pada hari Kamis, 27 Desember 2018 bertempat di Aula Sarantang Saruntung Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, menyerahkan DIPA tahun 2019 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) lingkup Kabupaten Tanah Laut.
Selain agenda penyerahan DIPA 2019, dilaksanakan juga pemberian penghargaan kepada Satker mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari dengan Kinerja Terbaik Pengelolaan Keuangan Tahun 2018. Penilaian kepada berdasarkan penilaian terhadap indikator pelaksanaan anggaran abtara lain Pengelolaan Uang Persediaan, Ketepatan Penyampaian Data Kontrak ke KPPN, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Kesesuaian Halaman III DIPA, Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekonsiliasi LPJ Bendahara, Perencanaan Kas, dan Penyerapan Anggaran.
Penyerahan DIPA 2019 yang di-inisiasi oleh KPPN Pelaihari ber-sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Tanah Laut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Usdek Rahyono, Kepala KPPN Pelaihari Woro Triwening Renggani, KPA Satker Penerima DIPA 2019, Forkompinda Kabupaten Tanah Laut, dan Para Kepala SKPD, serta undangan lainnya.
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814
