Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pelaihari bersama dengan penyalur pembiayaan Ultra Mikro (UMi) PT. PMN Unit Pelaihari pada hari Jumat, 7 November 2025 melaksanakan Survey Nilai Keekonomian Debitur (NKD) 2025. Tujuan diselenggarakan kegiatan survey NKD ini merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembiayaan Umi dan UMKM, yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Survei ini didisain oleh UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, termasuk juga pemilihan sample respondennya.
Dari pelaksanaan survey NKD ini diharapkan memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi usaha para debitur di lapangan. Selain itu, survei ini dapat mengidentifikasi kondisi aktual usaha debitur penerima pembiayaan UMKM dan menilai efektivitas pemanfaatan dana pembiayaan terhadap peningkatan kapasitas produksi dan pendapatan pelaku usaha.
Di wilayah Tanah Laut, terdapat 1 (satu) responden Debitur UMi yang terpilih sesuai data yang diberikan oleh PIP, yaitu Ibu Jumiani yang bergerak dibidang usaha penjual barang eceran berlokasi di desa Banua Lawas Kecamatan Takisung. Ibu Jumiani menyampaikan bahwa pembiayaan ini adalah pembinaan UMi kedua yang pernah diterimanya. “PMN tidak hanya mengumpulkan cicilan namun juga membantu kami dalam pelatihan usaha dan motivasi” imbuhnya.
Kepala Seksi Bank, KPPN Pelaihari, Muhammad Aji Wibowo yang melakukan pendataan kepada Ibu Jumiani, memperoleh informasi bahwa dana pembiayaan Umi telah dimanfaatkan untuk penambahan stok dan pengembangan usaha toko kelontong dan mampu meningkatan omzet usaha sekitar 10 s.d 15 persen pasca mendapatkan pembiayaan. Ibu Jumiani juga menyampaikan kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan akses distribusi dan adanya fluktuasi harga bahan pokok yang menjadi komoditas utama usahanya. Ibu Jumiani menunjukkan komitmen tinggi dalam mengembangkan usahanya.
Hasil dari pelaksanaan Survei NKD tersebut nantinya akan dikompilasi dengan data debitur seluruh Indonesia untuk pemetaan kendala dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan program pembiayaan UMi guna perbaikan kebijakan pembiayaan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Program pembiayaan UMi diharapkan dapat memberikan multiplier effect berupa dampak sosial dan ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814
