KPPN Pematangsiantar dan Taspen Cabang Pematangsiantar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang memuat tentang Layanan Terpadu/Terintegrasi antara KPPN Pematangsiantar dengan Taspen Cabang Pematangsiantar. Layanan Terpadu/Terintegrasi tersebut berupa penyediaan Standing Banner/Brosur Taspen pada Ruang Layanan KPPN Pematangsiantar, penugasan Pegawai Taspen pada KPPN Pematangsiantar untuk memberikan layanan dan informasi terkait Taspen kepada Stakeholders KPPN Pematangsiantar, dan penyediaan Materi dan Informasi terkait Taspen pada Acara Sosialisasi dan Kegiatan yang diadakan oleh KPPN.