Sehubungan dengan Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Implementasi SAKTI diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.05/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.
2. Telah diterbitkan Surat Direktur Jenderal Anggaran nomor S-72/AG/2020 tanggal 22 Januari 2020 tentang Implementasi SAKTI Web dalam proses Revisi DIPA Tahun Anggaran 2020, yang menegaskan bahwa mulai tanggal 01 Februari 2020 pengajuan Usulan Revisi DIPA Tahun Anggaran 2020 dilakukan melalui aplikasi SAKTI Web Modul Penganggaran.
3. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Satker atas implementasi SAKTI Web Modul Admin dan Penganggaran, KPPN Pematangsiantar akan melakukan Video Conference dengan seluruh Satker selain Satker Lingkup Kementerian Keuangan, pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 mulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB, dengan menggunakan Aplikasi Zoom dengan meeting id 411-451-4650. Tata cara penggunaan aplikasi Zoom dapat dilihat pada lampiran surat.
4. Berdasarkan hal tersebut, dimohon agar dapat menugaskan Operator Anggaran atau pegawai yang mengurusi Revisi DIPA/Anggaran, untuk mengikuti video conference dimaksud.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih .
Surat Kepala KPPN Pematangsiantar
Panduan Penggunaan Aplikasi Zoom