
Sehubungan dengan langkah antisipatif terhadap penyesuaian kebijakan pelaksanaan anggaran belanja K/L akibat kondisi kahar (force majeure) yang disebabkan oleh risiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta memperhatikan pengaturan mengenai penilaian IKPA belanja K/L sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA K/L, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sebagai respon kebijakan fiskal yang adaftif terhadap risiko penyebaran COVID-19 yang berdampak pada perekonomian nasional, maka Kementerian Keuangan mengambil langkah langkah strategis untuk menggunakan instrumen APBN, termasuk belanja K/L yang diarahkan sebagai stimulus perekonomian, serta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
2. Menteri Keuangan telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE-6/MK.02/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dimana K/L agar mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat mendukung percepatan penanganan COVID-19 dengan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran melalui mekanisme revisi anggaran yang cepat, sederhana, dan akuntabel.
3. Menindaklanjuti perkembangan pelaksanaan anggaran belanja K/L saat ini serta dalam rangka mendukung kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran K/L untuk percepatan penanganan COVID-19, maka Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2020 pada Aplikasi OM-SPAN tidak dilakukan sampai dengan batas waktu yang akan diatur lebih lanjut.
4. Namun demikian, dalam menjaga tata kelola keuangan, Satker tetap menyampaikan dokumen/laporan yang terkait dengan IKPA.
5. Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, kiranya Saudara agar menyampaikan informasi Kebijakan Relaksasi Penilaian IKPA dimaksud kepada seluruh Pejabat Perbendaharaan maupun pegawai terkait.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

