Sehubungan dengan persiapan penyampaian data capaian output tahun 2020 oleh Satker melalui mekanisme rekonsiliasi laporan keuangan dan menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-525/PB.2/2020 tanggal 12 Juni 2020 hal tersebut diatas, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Monev capaian output dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) dengan melihat dan mengevaluasi keterkaitan antara eksekusi anggaran dengan ketercapaian outputnya. Selain itu, berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 4/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja K/L, indikator kinerja Konfirmasi Capaian Output (KCO) ditujukan untuk meningkatkan kualitas data capaian output pada Satker.
2. Berkenaan dengan akan dimulainya rekonsiliasi laporan keuangan tahun 2020 yang direncanakan pada bulan Juni untuk transaksi sampai dengan bulan Mei 2020, maka dalam rangka mendukung kelancaran proses penyampaian data capaian output, telah dipersiapkan sebagai berikut:
a. Aplikasi SAS, SAKTI, SAIBA, dan e-Rekon&LK versi terbaru yang akan dirilis bersamaan dengan pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan tahun 2020.
b. Petunjuk teknis pengisian data capaian output pada Aplikasi SAS untuk Satker sebagaimana terlampir.
c. Khusus Satker yang menerapkan SAKTI secara penuh, maka petunjuk teknis akan diatur lebih lanjut. Namun demikian, proses bisnis pengisian data capaian output baik Satker SAKTI maupun Non-SAKTI pada prinsipnya adalah sama.
3. Untuk meningkatkan pemahaman Satker, KPPN akan mengadakan sosialisasi melalui Video Conference dengan menggunakan Aplikasi Zoom pada Hari Kamis, 18 Juni 2020 mulai Pukul 08.30 s.d. 11.00 WIB.
4. Sehubungan dengan hal-hal tersebut, Saudara diminta agar:
a. Menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Staf PPK untuk mengikuti sosialisasi melalui Video Conference sebagaimana jadwal yang telah disampaikan;
b. Menyampaikan petunjuk teknis pengisian data capaian output terlampir kepada PPK, Staf PPK, maupun Petugas Penyusun Laporan Keuangan (Operator Aplikasi SAIBA dan eRekon&LK) untuk dipedomani;
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.