Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran
Satker Mitra Kerja KPPN Pematangsiantar
di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun
Sehubungan dengan telah diserahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 oleh Presiden kepada Menteri/Pimpinan Lembaga pada tanggal 1 Desember 2022 serta dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dan mendukung pemulihan ekonomi, dan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1047/MK.05/2022 tanggal 14 Desember 2022 hal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini dimohon agar Bapak/Ibu KPA satker mitra kerja KPPN Pematang Siantar untuk melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas perencanaan;
2. Meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan;
3. Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek;
4. Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ);
5. Meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper);
6. Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money);
7. Meningkatkan monitoring dan evaluasi.
Uraian lebih lanjut atas langkah-langkah tersebut sebagaimana tercantum dalam Lampiran II. Langkah-langkah sebagaimana dimaksud pada angka 1 s.d. 7 dilaksanakan dengan tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih