Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Pematang Siantar
Dalam rangka pengendalian gratifikasi dalam menghadapi hari raya keagamaan, kami mengimbau kepada seluruh mitra kerja KPPN Pematang Siantar agar:
1. Tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh pegawai/perangkat KPPN Pematang Siantar.
2. Apabila diketahui terdapat pejabat/pegawai KPPN Pematangsiantar yang melakukan pelanggaran, segera laporkan pelanggaran tersebut dengan menyampaikan laporan pengaduan melalui saluran pengaduan berikut :
a. Call center Kementerian Keuangan 134 dan/atau laman https://www.wise.kemenkeu.go.id/
b. Laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/ dan telepon 1021 3814411
c. Laman pengaduan KPPN Pematang Siantar SIGAP https://sites.google.com/view/gabemora/sigap dan telepon/whatsapp 0811 6216 005
Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM), KPPN Pematang Siantar berkomitmen selalu memberikan layanan dengan CETAR (Cepat, Transparan dan Responsif)
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.