Yth. 1. Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup KPPN Pematang Siantar
2. Kepala BPKPD Kota Pematang Siantar
3. Kepala BPKPD Kab. Simalungun
Sehubungan dengan pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan selaku biller penerimaan negara melalui Treasury Billing System (TBS), dengan ini disampaikan sebagai
berikut:
1. Disaster Recovery Plan (DRP) merupakan pedoman rencana tindak yang diperlukan untuk pemulihan layanan teknologi lnformasi dan komunikasi setelah terdampak dari bencana. Modul Penerimaan Negara (MPN), yang meliputi Sistem Billing, Setelmen, Perbankan, beserta infrastrukturnya, selaku sistem utama (core system) perlu dilakukan DRP agar selalu siap guna menjamin dan menjaga kehandalandan performa fungsi sistem terkait penerimaan negara.
2. TBS merupakan sarana untuk pembuatan kode billing penerimaan negara dan salah satu sistem dalam MPN.
3. Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, selaku pengelola teknologi informasi pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, akan melaksanakan DRP Drill MPN pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan Minggu, 22 Oktober 2023 pukul 05.00 WIB.
4. Dalam rangka pelaksanaan DRP tersebut, pembuatan kode billing penerimaan negara lainnya pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan Minggu, 22 Oktober 2023 pukul 05.00 WIB tidak dapat dilakukan melalui TBS.
Demikian disampaikan, atas perhatian diucapkan terima kasih.