Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Pematang Siantar
Sehubungan dengan nota dinas Direktur Sistem Perbendaharaan nomor ND-45/PB.7/2024 tanggal 9 Januari 2024 hal Penyampaian Informasi Pelatihan Bidang Perbendaharaan pada Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Tahun 2024, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan telah menyiapkan 9 (sembilan) program pelatihan bagi pengelola keuangan di lingkungan Kementerian/Lembaga/Organisasi Perangkat Daerah/Institusi Lainnya (KLDI) dengan rincian sebagai berikut:
No | Nama Program | Jumlah Angkatan |
1 | Pelatihan Jarak Jauh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu | 12 angkatan untuk lokasi BDK dan 16 angkatan lokasi Pusdiklat AP |
2 | Pelatihan Jarak Jauh Bendahara Penerimaan | 10 Angkatan |
3 | Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) | 5-6 angkatan untuk lokasi BDK dan 10 angkatan lokasi Pusdiklat AP |
4 | Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) | |
5 | E-learning Jabatan Fungsional Pranata dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN | 3 angkatan |
6 | E-learning Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya | 1 angkatan |
7 | E-learning Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda | 1 angkatan |
8 | E-learning Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia | 1 angkatan |
9 | E-learning Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Mahir | 1 angkatan |
2. Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh dan E-Learning dimaksud dibagi ke dalam beberapa angkatan dengan jadwal dan alokasi peserta sebagaimana terlampir.
3. Terkait dengan Program Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar diselenggarakan secara Open Access, sehingga dapat diakses secara fleksibel sepanjang tahun sesuai kebutuhan.
4. Tata cara dan informasi pendaftaran pelatihan tersebut dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/SWIPe-AP.
5. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan keikutsertaan Pelatihan Jarak Jauh dan E-Learning akan diumumkan melalui pengumuman Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.