Perjanjian Kinerja KPPN Pontianak Tahun Anggaran 2026 ini merupakan wujud komitmen dan kesanggupan Kepala KPPN Pontianak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab pengelolaan perbendaharaan negara secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Perjanjian Kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta target kinerja yang mencerminkan fokus KPPN Pontianak dalam mewujudkan penganggaran dan pelaksanaan belanja yang berkualitas, dukungan manajemen yang efektif, pelaksanaan anggaran yang optimal, serta pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel. Selain itu, dokumen ini juga menegaskan komitmen penguatan organisasi dan sumber daya manusia yang agile, pengawasan dan pengendalian internal yang efektif, serta pengelolaan keuangan, BMN, dan teknologi informasi yang andal.
Dengan ditetapkannya Perjanjian Kinerja ini, diharapkan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja KPPN Pontianak Tahun 2026, sekaligus sebagai instrumen akuntabilitas kepada pimpinan dan pemangku kepentingan dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang transparan, efektif, dan berintegritas.









