Kegiatan Pencanangan WBK-WBBM di KPPN Pontianak pada tanggal 31 Januari 2017
Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan KPPN Pontianak.Berdasarkan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1252/PB/2017 tentang Penetapan KPPN yang Melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Ditjen Perbendaharaan dan surat Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat nomor S-110/WPB.16/2017 perihal Penunjukan KPPN yang melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona integritas di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan, KPPN Pontianak telah melakukan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada KPPN Pontianak Tahun 2017.
Salah satu kegiatan dari pencanangan tersebut adalah Pernyataan Ikrar Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pernyataan Ikrar tersebut dilakukan oleh seluruh Pegawai KPPN Pontianak tanpa terkecuali. Adapun isi dari ikrar tersebut :
- Melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
- Melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab untuk mewujudkan :
- Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN;
- Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat;
- Menjunjung tinggi dan melaksanakan penerapan program pengendalian Gratifikasi dan pungli.