‘Setiap Rupiah APBN harus bermakna, setiap Rupiah APBN harus berharga. Barangkali kata-kata ini yang harus selalu kita ingat agar kita senantiasa serius dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan salah satu tugas kita yaitu mengelola DIPA di Satker kita masing-masing.Karena di dalam DIPA di sana sudah ditetapkan kegiatan apa yang harus kita lakukan dan output apa yang harus kita hasilkan atas setiap rupiah yang kita kelola’ demikian kata pembuka Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Kalimantan Barat Bapak Sahat Panggabean
mengawali sambutannya dalam acara Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 yang diadakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Kalimantan Barat dan KPPN Pontianak pada tanggal 27 Februari 2018.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Penguji dan Penandatangan SPM (PP-SPM) satker mitra kerja KPPN Pontianak yang berjumlah kurang lebih 250-an peserta. Diundangnya PPSPM dengan alasan PPSPM mempunyai tugas yang sangat strategis dalam pengelolaan DIPA karena PPSPM menjadi faktor kunci dapat diterima tidaknya suatu tagihan ke negara. Apabila PPSPM menyetujui sutau tagihan dapat dibayarkan maka dari sanalah proses pengeluaran uang dari Kas Negara akan dilakukan. Jadi ibaratnya PPSPM adalah penjaga gawang atas keluar tidaknya uang dari kas negara. Untuk itu PPSPM harus secara cermat menilai dan memverifikasi setiap tagihan sehingga tagihan-tagihan yang bisa dibayar adalah tagihan-tagihan yang sudah memenuhi syarat formil maupun materiil.
Kakanwil juga menekankan bahwa pengelolaan DIPA harus dilakukan dengan komitmen yang baik oleh para pejabat pengelolanya dan bukan dianggap sebagai tugas sampingan. Dengan komitmen yang baik diharapkan ada kepedulian atas pengelolaan setiap rupiah yang dikeluarkan atau digunakan dalam satker masing-masing. Pejabat Perbendaharaan harus peduli misal bagaimana Uang Persediaan dikelola dan dipertanggungjawabkan, bagaimana pembayaran tagihan kepada negara apakah dilakukan dengan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, tepat orang dan tepat sasarannya dan seterusnya.
PMK 190 tahun 2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sudah dijelaskan dengan jelas apa-apa tugas dari pejabat perbendaharaan dari KPA, PPK, PPSPM, Bendahara. Sekarang saatnya semua pejabat perbendaharaan lebih peduli dan memahami atas tugas-tugas tersebut dan mengimplementasikan dengan baik dalam setiap tugas kita mengelola DIPA kita masing-masing tegas Kakanwil.
Output yang diharapkan dari sosialisasi tersebut adalah tumbuhnya komitmen pejabat pengelola keuangan terhadap tatacara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN, ketaatan pendaftaran kontrak ke KPPN yang harus dilakukan paling lambat 5 hari kerja setelah kontrak/Addendum kontrak ditandatangani, ketaatan penyelesaian tagihan paling lambat 17 hari kerja setelah munculnya hak tagih ke negara, ketaatan penyampaian penggantian Uang Persediaan ke KPPN minimal sebulan sekali atau setelah penggunaan minimal 50% dari Uang Persediaan, semakin berkurangnya penolakan SPM yang diajukan ke KPPN dan jumlah Retur SP2D yang dikarenakan kesalahan nama/nomor rekening serta memperkenalkan Kartu Kredit sebagai alat pembayaran belanja APBN.
Kakanwil mengingatkan bahwa PPSPM wajib menjaga PIN yang dimilikinya. PIN harus dirahasiakan karena PIN yang merupakan tandatangan elektronik adalah sebagai suatu otorisasi disetujuinya suatu tagihan dan berhak atas pembayaran oleh negara.
Pada kesempatan itu diserahkan Sertifikat ISO 9001:2008 dari BSI kepada KPPN Pontianak. Dengan diterimanya sertifikat ini diharapkan pelayanan KPPN Pontianak makin baik mutunya serta sesuai harapan para mitra kerja dan masyarakat. Disamping itu juga diserahkan penghargaan kepada satker terbaik dalam penyampaian data e rekon dan LPJ Bendahara, pengguna paling aktif di aplikasi HAI.CSO serta pengajuan SPM Gaji Induk paling tepat waktu sekaligus enyerahan plakat yang berisi ajakan melawan korupsi dengan tulisan “ BERSAMA MELAWAN KORUPSI”. Semoga dengan semangat melawan korupsi tersebut setiap rupiah APBN bisa bermakna bagi pembangunan bangsa.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Kalimantan Barat menyerahkan piagam penghargaan kepada satker terbaik dalam penyampaian data e-rekon dan LPJ Bendahara, pengajuan SPM Gaji Induk paling tepat waktu, Pengguna teraktif HAI-CSO sekaligus enyerahan plakat yang berisi ajakan melawan korupsi dengan tulisan “ BERSAMA MELAWAN KORUPSI”.