KPPN Pontianak menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada satuan kerja yang berada di lingkup Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah.
Pontianak (28/11). KPPN Pontianak menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada satuan kerja yang berada di lingkup Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah.
Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari satuan kerja yang bermitra dengan KPPN Pontianak tersebut menerima DIPA tahun anggaran 2020 dengan nilai total sebesar Rp8,49 triliun. Jumlah anggaran pada DIPA tahun 2020 ini meningkat dibandingkan alokasi DIPA tahun 2019 yang sebesar 8,43 triliun. Alokasi Belanja Modal mengalami peningkatan tertinggi yaitu 18%, dari semula Rp2,2 triliun di tahun 2019 menjadi Rp2,6 triliun di tahun 2020. Peningkatan alokasi anggaran juga terjadi pada Belanja Pegawai, semula Rp2 triliun di tahun 2019 menjadi Rp2,1 triliun di tahun 2020. Transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik dan Dana Desa juga mengalami kenaikan alokasi anggaran, dari semula Rp838 miliar di tahun 2019 menjadi Rp891,4 miliar di tahun 2020.
“Anggaran sebesar Rp8,49 triliun tersebut akan dikelola oleh 256 satuan kerja selama tahun 2020”, demikian disampaikan oleh Kepala KPPN Pontianak Tri Ananto Putro. Kepada para Kuasa Pengguna Anggaran yang hadir, Kepala KPPN Pontianak mengingatkan para pengelola keuangan di setiap satuan agar benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional dan dalam merealisasikan anggaran bukan sekedar berorientasi pada output namun harus memikirkan outcome dari suatu kegiatan yang dilaksanakannya.
Dengan dilakukannya percepatan penyerahan DIPA tahun 2020 yang dilaksanakan di bulan November 2019, satuan kerja diharapkan pada bulan Desember 2019 ini sudah dapat melakukan berbagai persiapan untuk merealisasikan berbagai kegiatan yang sudah direncanakan, termasuk pelaksanaan proses lelang pekerjaan. Apabila di bulan Desember 2019 sudah dapat dilakukan proses lelang, maka pada bulan Januari atau Februari tahun 2020 diharapkan sudah ditandatangani kontrak dan pekerjaan dapat dimulai pelaksanaannya.
Dalam kesempatan penyerahan DIPA tersebut, Kepala KPPN Pontianak juga menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan anggaran tahun 2019. Persentase realisasi belanja satuan kerja lingkup KPPN Pontianak sampai dengan akhir November 2019 baru mencapai 70%. ”Masih tersisa Sekitar Rp1,1 triliun Belanja Modal yang belum terealisasi”, tambah Tri Ananto Putro. Kondisi ini mengindikasikan bahwa masih banyak kegiatan/pekerjaan yang belum diselesaikan dan menumpuk di akhir tahun anggaran. Hal ini juga dapat menimbulkan permasalahan tersendiri apabila ternyata pekerjaan tidak dapat diselesaikan sampai akhir bulan Desember 2019. Tri Ananto Putro meminta kepada para Kuasa Pengguna Anggaran agar benar-benar memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan menumpuknya kegiatan/pekerjaan di akhir tahun anggaran ini.
Trend yang sama juga terjadi pada realisasi penyaluran (Dana Alokasi Khusus) DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, dimana sampai dengan akhir November 2019 baru tersalurkan sebesar 72 %. Hal ini secara umum terjadi akibat terlambatnya pelaksanaan proses lelang yang dilakukan oleh SKPD dan kurang matangnya perencanaan.
Selain menerima penyerahan DIPA, para Kuasa Pengguna Anggaran juga mendapatkan sosialisasi dari Direktorat Sistem Perbendaharaan tentang implementasi jabatan fungsional bidang perbendaharaan melalui inpassing yang akan mulai dilaksanakan di tahun 2020.
Acara penyerahan DIPA diakhiri dengan pengarahan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi. Dalam arahannya, Edih Mulyadi menyampaikan bahwa alokasi DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 untuk Provinsi Kalimantan Barat secara umum mengalami peningkatan. Tema yang diusung pemerintah untuk APBN tahun 2020 adalah APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2020, pemerintah akan mengarahkan pada 5 program prioritas kerja, yaitu: pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastuktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi, serta penyederhanaan birokrasi.