Pontianak

Berita

Seputar KPPN Pontianak

Rilis Kinerja APBN-APBD TA 2020 Kab. Kubu Raya

Telah berlangsung Rilis Kinerja APBN-APBD Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020 pada Senin, 1 Februari 2021 bertempat di Aula Utama Gedung Kantor Bupati Kubu Raya. Acara ini dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Kepala KPPN Pontianak, Kepala KPP Mempawah, Kepala BPS Kubu Raya, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan seluruh Kepala SKPD lingkup Kabupaten Kubu Raya beserta jajaran.

Dalam pembukaan, Tri Ananto Putro selaku Kepala KPPN Pontianak memaparkan beberapa kebijakan extraordinary APBN dalam membantu masyarakat dan dunia usaha pulih serta bangkit akibat pandemi Covid19 terutama untuk wilayah Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, beliau juga memaparkan pelaksanaan APBN TA 2020 dan langkah-langkah strategis pelaksanaan APBN 2021 yang perlu ditempuh termasuk dalam hal ini percepatan pelaksanaan anggaran dan kualitas belanja beserta penilaian IKPA.

Menurut data yang dihimpun dari WEO-IMF mengenai Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi, tahun 2020 dibuka dengan optimisme adanya kesepakatan dagang antara AS dan Tiongkok serta dimulainya masa transisi Brexit. Namun Covid 19 mengubah arah perekonomian global secara drastis.

Begitu juga dengan kasus Covid19, kasus kumulatif yang terus meningkat membuat pemerintah harus berupaya mengendalikan pandemi termasuk menyediakan vaksin dan vaksinasi gratis bagi seluruh masyarakat serta kampanye protokol kesehatan 3M dan penguatan 3T sembari menunggu vaksin terdistribusi dengan baik.

Tidak hanya itu, kebijakan sisi fiskal strategis pada tahun 2020 juga dilakukan secara luar biasa demi membantu masyarakat dan dunia usaha untuk pulih dan bangkit kembali. Penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020 menjadi landasan dan payung hukum untuk mengambil extraordinary measure untuk menghadapi pandemi Covid-19. PERPPU tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Diharapkan tahun 2021 Kabupaten Kubu Raya mampu meningkatkan laju kinerja perekonomian daerah lebih optimal dan memberdayakan belanja melalui UMKM hasil produksi lokal dengan lebih baik.

Selanjutnya ada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui Program PEN sebesar Rp695,2 triliun (4,2% dari PDB) yang berfokus pada kesehatan, jaminan sosial, dukungan pada dunia usaha, UMKM, Pemda, dan sektor terdampak, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Tak ketinggalan dari sisi instrumen APBN juga turut disesuaikan melalui langkah realokasi dan refocusing. APBN 2020 disusun dalam kondisi normal sehingga tidak menganggarkan penanganan Covid-19. Melalui perubahan APBN 2020 (Perpres 54/2020 & Perpres 72/2020), Pemerintah melebarkan defisit ke 6,34% dari PDB sebagai langkah extraordinary menghadapi pandemi Covid-19.

Burden Sharing antara Bank Indonesia serta kerja sama dengan KSSK terus terjalin dengan baik. Melebarnya defisit APBN untuk membiayai penanganan Covid- 19 dan pemulihan ekonomi membuat Pemerintah memerlukan sumber pembiayaan tambahan, antara lain melalui skema burden sharing bersama Bank Indonesia.

KPPN Pontianak dalam rangka mewujudkan seluruh kebijakan strategis tersebut turut memiliki andil besar mengingat KPPN Pontianak berada di lingkungan wilayah ibukota provinsi yang memiliki 4 wilayah kerja yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Total satuan kerja dibagi berdasarkan jenis kewenangan meliputi, 17 satker kantor pusat, 189 satker kantor daerah, 42 satker dekonsentrasi, 13 satker tugas pembantuan, dan 1 satker desentralisasi.

59% dari alokasi belanja di wilayah Kalimantan Barat dibayarkan melalui KPPN Pontianak dengan total nilai 14,56 Triliun pada tahun anggaran 2020.

Laporan Rilis Kinerja Kab. Kubu Raya dapat diunduh selengkapnya pada : bit.ly/RilisKubuRaya

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search