Senin, 22 Februari 2021 telah berlangsung kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester II dan Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020 secara virtual melalui video conference Zoom yang dihadiri oleh seluruh pejabat Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat yang mewakili di lingkup wilayah kerja KPPN Pontianak.
Kegiatan kali ini dibuka langsung dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Bapak Edih Mulyadi selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat. Pada kesempatan tersebut beliau menyampai beberapa hal penting terkait usaha pemerintah dalam satu tahun ke belakang dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional serta peran pemerintah dalam andil besar penanganan Covid-19.
Evaluasi terkait pelaksanaan anggaran T.A. 2020 disampaikan langsung oleh Bapak Tri Ananto Putro selaku Kepala KPPN Pontianak. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi tahunan ini dilaksanakan dalam rangka menjalan amanat UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dimana Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berkewajiban melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas pelaksanaan belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L).
Monev tahun ini ditujukan untuk memastikan pengelolaan APBN, khususnya belanja sampai tingkat satker dapat berjalan dengan baik, penyerapan anggaran proporsional, tidak menumpuk di akhir tahun, mempunyai capaian output sesuai target, serta mampu menjadi pengendali atas mitigasi risiko yang dimungkinkan terjadi.
Secara keseluruhan pagu tahun 2020 tidak menngalami perubahan signifikan. Refokusing dan realokasi belanja pemerintah pusat (K/L), yaitu belanja barang dan modal dialihkan ke dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebagai salah satu pendukung untuk pendanaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Peningkatan belanja negara sangat efektif untuk membantu penanganan Covid-19, menahan laju penurunan pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi dampak kenaikan kemiskinan dan pengangguran.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPPN Pontianak juga menyampaikan terkait evaluasi khusus implementasi transaksi non-tunai dimana penggunaannya masih tergolong rendah. Hal ini dikarenakan beberapa hal, seperti :
- Setoran Pajak Menggunakan e-billing
- Penghitungan Pajak atas Transaksi KKP
- Keraguan Bendahara atas Keamanan transaksi Non Tunai
- Seringnya biaya meterai atas Billing Statement belum ikut di GUP-kan
- Satker Belum Terbiasa dengan sistem baru transaksi Non-tunai (CMS, KKP, marketplace)
- Rendahnya Komitmen Setiap K/L dalam implementasi Transaksi Non-tunai
Selain itu, beliau juga menekankan terkait pentingnya penggunaan parameter Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dalam penggunaan anggaran satker terutama dalam menjamin ketercapaian Output Delivery yang merupakan arahan langsung dari Presiden. Dalam beberapa kesempatan terdahulu, Bapak Presiden menyampaian pentingnya “Delivered not only Sent” yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran LSSPA TA 2020 dan diwujudkan dalam reformulasi IKPA TA 2020. Dalam IKPA TA 2020 terdapat penambahan indikator baru, yaitu konfirmasi capaian output serta reformulasi indikator revisi DIPA, Deviasi Hal.III, Penyerapan Anggaran, dan Pengelolaan UP/TUP.
Kendala secara umum juga disampaikan dalam pelaksanaan anggaran 2020 mulai dari tahap perencanaan, PBJ, pengajuan tagihan, koordinasi dengan eselon I, serta koordinasi secara internal. Hal ini kemudian yang menjadi tantangan tahun anggaran 2021 terutama dalam pencapaian arah pembangunan strategis yang difokuskan pada percepatan pelaksanaan anggaran dan kualitas belanja yang unggul.
Pada kesempatan penutup, Kepala KPPN Pontianak kembali menegaskan terkait layanan pada kondisi Covid-19 yang selalu siap dan bisa diakses dengan mudah oleh setiap satker tanpa adanya biaya tambahan. Hal ini menguatkan komitmen bersama dalam pembangunan khususnya di wilayah kerja KPPN Pontianak Kalimantan Barat.
Materi selengkapnya dapat Anda unduh pada : bit.ly/MateriEPA20