Jl. M.H. Thamrin No. 13 Purwodadi 58112

Berita

Seputar Kanwil DJPb

FGD Penyederhanaan LPJ Bantuan Pemerintah

       Berdasarkan Surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor : S – 7661/PB.2/2017 tanggal 4 September 2017, serta menindaklanjuti arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna serta arahan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan mengenai evaluasi terhadap pelaksanaan penyederhanaan SPJ/LPJ di daerah,  KPPN diminta untuk melakukan FGD penyederhanaan SPJ/LPJ di daerah dengan mengundang para satker yang memiliki alokasi anggaran bantuan pemerintah.

       KPPN Purwodadi telah melaksanakan FGD tersebut pada tanggal 6 September 2017 bertempat di Aula KPPN Purwodadi,  dengan mengundang 4 (empat) satker yang menerima alokasi bantuan pemerintah yaitu Kementerian Agama Kab. Grobogan, Kementerian Agama Kab. Blora, Dinas Pertanian Kab. Grobogan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Blora.  Jumlah peserta yang hadir sebanyak 24 (dua puluh empat) orang dapat kami rinci sebagai berikut :

No.

Satker

Jml  peserta

Keterangan

1.

Kementerian Agama Kab. Grobogan

4 orang

·      2 orang pejabat/pegawai satker

·      2 orang penerima bantuan (guru madrasah Pengelola  BOS dan Tunjangan Profesi Non PNS)

2.

Kementerian Agama Kab. Blora

4 orang

·      2 orang pejabat/pegawai satker

·      2 orang penerima bantuan (guru madrasah Pengelola  BOS dan Tunjangan Profesi Non PNS)

3.

Dinas Pertanian Kab. Grobogan

10 orang

·      4 orang pejabat/pegawai satker

·      6 orang penerima bantuan (kelompok tani)

4.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Blora

6 orang

·      3 orang pejabat/pegawai satker

·      3 orang penerima bantuan (kelompok tani)


PELAKSANAAN FOCUS GROUP DISCUSSION

  1. Pemaparan penyederhanaan SPJ/LPJ melalui PMK 173/PMK.05/2016 oleh Kepala KPPN Purwodadi.

Kepala KPPN Purwodadi menjelaskan tentang simplifikasi penyusunan SPJ/LPJ anggaran bantuan pemerintah yang mendesak untuk segera dilaksanakan,  karena penyusunan SPJ/LPJ yang sekarang dianggap tidak efisien dan menyita waktu dalam penyelesaiannya.  Dikhawatirkan, proses belajar mengajar di sekolah (madrasah swasta) akan terganggu karena para guru tersita waktunya untuk menyusun berpuluh-puluh laporan, demikian juga para penyuluh pertanian tidak dapat secara maksimal melaksanakan tugas fungsinya karena harus menyelesaikan puluhan laporan dari hasil kegiatan kelompok tani di wilayahnya;

 

  1. Pemaparan dari Ibu Reni Miharti, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, cerita sukses bantuan pemerintah.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Blora meraih prestasi mendapatkan Peringkat I tingkat nasional untuk percepatan penyerapan anggaran bantuan pemerintah tahun 2017.  Pada akhir tahun 2016, persiapan penyaluran bantuan pemerintah tahun 2017 sudah mulai dipersiapkan, sehingga penyaluran ke penerima bantuan tersalur seluruhnya di triwulan pertama tahun 2017.  Dengan adanya dana yang sudah siap di awal tahun, kelompok tani bisa secepatnya menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan yang direncanakan.  Dinas Pertanian Kab. Blora  juga sudah melaksanakan simplifikasi SPJ/LPJ untuk laporan pertanggungjawaban bantuan pemerintah sesuai PMK 173/PMK.05/2016.  Menurut Ibu Reni, laporan menjadi sangat simpel dan mudah dikerjakan.  Para kelompok tani dengan latar belakang pendidikan yang terbatas pun,  juga lebih mudah dalam memahami dan membaca laporan tersebut.  Untuk tujuan kelengkapan administrasi dan keperluan pemeriksaan aparat pengawas fungsional, bukti-bukti pengeluaran dana bantuan pemerintah disimpan oleh setiap kelompok tani;

  1. Testimoni dari penerima bantuan.
  2. Bapak Mustakim, Ketua Kelompok Tani Sari Tani, Kab. Blora

Menyampaikan rasa terima kasih pada pemerintah yang telah membuat aturan yang mudah dimengerti oleh para petani dan mudah dikerjakan;

  1. Bapak Ahmad Amin, UPKK Ngudi Raharjo, Kab. Grobogan

Bantuan pemerintah untuk pembangunan irigasi sangat bermanfaat bisa menggerakkan ekonomi petani karena airnya lancar;

  1. Bapak Edi Rustandi, Guru Madrasah Mabaul A’la, pengelola adminstrasi tunjangan profesi, Kab. Grobogan

Selama ini tidak pernah mengalami masalah saat menyusun SPJ dan tidak merasa direpotkan.  Laporan disusun dengan menggunakan aplikasi SIMPATIKA, dibuat setiap triwulan/semester.  Menurut beliau, penyusunan laporan tidak menyita waktu dan proses belajar mengajar tetap berjalan normal.

KESIMPULAN

  1. Satker penyalur bantuan sudah memahami PMK 173/PMK.05/2016, dan telah mensosialisasikan ke penerima bantuan;
  2. Seluruh satker menyatakan bahwa selama ini tidak pernah merasa direpotkan dengan penyusunan SPJ/LPJ, karena SPJ/LPJ hanya disusun setiap semester dan hanya satu laporan (bukan puluhan laporan);
  3. Bukti-bukti pengeluaran dan dokumen pendukung lainnya yang jumlahnya ratusan lembar, tetap dijilid dan ditatausahakan karena dokumen tersebut penting untuk tertib administrasi dan tujuan pemeriksaan;
  4. Untuk pelaporan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sulit disimplifikasi karena sifat dan karakteristiknya.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search