Purworejo

Musibah banjir, mungkin itulah yang baru atau sedang dialami masyarakat pada saat ini karena curah hujan tinggi. Tetapi apapun alasannya sudah saatnya, kita melakukan mitigasi resiko akibat bencana yang satu ini, karena musibah banjir saat ini tidak hanya menjadi momok kota metropolitan seperti Jakarta misalnya. Sejatinya musibah banjir saat ini yang menimpa wilayah Jawa Tengah khususnya Banyumas, Kebumen, Purworejo dan sekitarnya tidak lepas dari berbagai faktor dari hulu ke hilir. Musibah banjir kali ini, yang lebih terdampak adalah para petani hampir memanen padi yang sudah ditunggu sejak mulai tanam. Petani saat ini lebih menjerit, menangis karena bukan karena rejeki yang mau didapat hilang tetapi kemampuan konsumsi sampai ketahanan pangan terancam.

Pemerintah hendaknya melihat hal ini, akan berdampak terhadap roda perekonomian terutama di desa semakin sulit. Para pengelola keuangan dari desa sampai pemangku kebijakan di atasnya bisa membuat kebijakan yang berpihak untuk mengatasi musibah yang seolah berulang dalam beberapa tahun terakhir.  Misalnya desa-desa yang terdampak berkoordinasi dengan kecamatan, kabupaten untuk mencari win win solution baik itu normalisasi sungai, perbaikan jembatan, sarana transportasi sampai dengan mitigasi resiko apabila terjadi hujan semalam tidak menimbulkan musibah banjir yang berulang. Dengan adanya dana desa, desa bisa memperbaiki jalan atau setapak ke sawah, kecamatan sampai kabupaten bisa berkoordinasi menggunakan APBD untuk normalisasi sungai, perbaikan jembatan dan sarana transportasi. Sejatinya pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk otorisasi keuangan segera melakukan langkah konkrit mengatasi hal ini.

Bukan berarti kita tutup mata, atau sekedar seremonial memberikan bantuan baik itu sekerdus makanan instan, nasi bungkus dan air mineral atau pelayanan kesehatan gratis terhadap masyarakat yang terdampak. Itu hanya sebagai langkah awal yang memang pemerintah harus turun tangan mengatasi kesulitan masyarakat yang terdampak akibat bencana banjir dan berempati hadir ditengah kesulitan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan langkah selanjutnya untuk mengatasi hal ini, agar tangisan masyarakat terutama para petani yang jika banjir saat tanam harus tanam lagi, banjir saat musim panen harus merelakan padinya terendam bahkan tidak bisa dipanen. Sudah menjadi kewajiban pemerintah khususnya pemangku kebijakan yang bisa melakukan otorisasi anggaran baik APBN maupun APBD, untuk segera mengalokasikan anggarannya untuk mencegah banjir tidak terulang.

Sedemikian besar dampak bencana yang kita terima setiap tahun, kerugian materi dan imateri terus terjadi. Urusan mengurangi dampak risiko bencana tidak bisa kita tunda dengan pertimbangan apa pun. Kebencanaan harus menjadi pertimbangan strategis dalam kita menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan. Sejujurnya, pembangunan kita masih dipandu watak ekonomi semata. Bila membiarkan praktik ini terus berlangsung, kita akan memanen bencana dengan ongkos yang lebih besar.

Akibat musibah banjir ini misalnya di salah satu desa di Kabupaten Kebumen, perangkat desanya melaporkan bahwa kerugian akibat banjir untuk lahan persawahan keseluruhan 157,24 Ha terdiri dari tanah sawah 89,50 Ha dan tanah kering 67,74 Ha. Ini baru satu desa, ketika melakukan perjalanan berangkat kerja ke KPPN Purworejo, begitu banyak lahan pertanian yang terdampak akibat musibah banjir yang terjadi bukan hanya kali ini saja, tetapi berulang pada tahun sebelumnya. Mari para pemangku kepentingan, para pemangku kebijakan, sudah saatnya kita melirik penggunaan anggaran negara mengalokasikan untuk mengantisipasi agar jeritan masyarakat tidak terulang, setidaknya tidak lebih parah pada tahun kedepan. Mari kita torehkan tinta emas, saat kita sedang dipercaya mengemban amanah oleh rakyat, kebijakan yang kita keluarkan, anggaran yang kita kelola bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Disclaimer: Tulisan merupakan opini pribadi Penulis dan tidak mewakili organisasi DJPb maupun KPPN Purworejo.

Ditulis oleh: Ngatiman, Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara pada KPPN Purworejo

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search