
Kegiatan Press Release APBN dan Sosialisasi Kebijakan Perbendaharaan/Keuangan Negara dibuka oleh Ulina Sefriani Benedikta Sitohang selaku MC, kemudian dilanjutkan dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Keuangan. Pada kesempatan ini, Kepala KPPN Rantau Prapat berharap agar sinergi serta koordinasi yang baik dengan satker dapat terus terjalin, serta, informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan APBN di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan senantiasa tersampaikan dengan baik. Disampaikan pula pesan mengenai pentingnya integritas serta penguatan sikap anti-korupsi,da nanti-gratifikasi. Seluruh pegawai KPPN Rantau Prapat diingatkan untuk tidak menerima segala bentuk pemberian atau gratifikasi. Diharapkan juga seluruh satuan kerja mitra dapat menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi. Jika ada indikasi gratifikasi, korupsi, atau pungli dalam lingkungan KPPN Rantau Prapat, satuan kerja mitra dapat menyampaikan pengaduan. Adapun sebelum acara dimulai, peserta menyaksikan pemutaran video mengenai integritas, anti-korupsi, serta anti-gratifikasi sebagai penguat komitmen bersama.
Pemaparan Materi Press Release APBN Periode s.d. Agustus 2025 disampaikan oleh Kepala KPPN Rantau Prapat, Bapak Puji Hartoyo, dengan pokok materis ebagai berikut:
- PNBP daerah Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan sampai dengan Periode 31 Agustus 2025 sudah terealisasi sebesar Rp14,42 Miliar atau 222% dari total estimasi Pendapatan yaitu Rp22,38 Miliar. PNBP terbesar bersumber dari pendapatan pelayanan pertanahan, pendapatan jasa kantor urusan agama, dan pendapatan STNK dan SIM.
- Realisasi Pengeluaran Negara di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan sampai dengan periode 31 Agustus 2025 adalah sebesar Rp2,13 T atau sebesar 63,19% dari total Pagu Belanja.
- Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga per 31 Agustus 2025 telah mencapai Rp284,73 M atau 66,31% dari pagu. Realisasi per jenis belanja yaitu B. Pegawai 69,32%, B. Barang 59,15%, dan B. Modal 58,10%.
- Realisasi belanja tertinggi berada pada satker Lapas Kelas III Kota Pinang telah mencapai 97,13% per 31 Agustus 2025. Kemudian tertinggi berikutnya adalah Satker Lapas Kelas III Labuhan Bilik, dan Lapas Kelas II A Rantau Prapat.
- Realisasi belanja terendah per 31 Agustus 2025 berada pada Satker Kejaksaan Negeri Labuhan Batu yang baru mencapai 35,92%. Kemudian terendah berikutnya adalah Satker Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, dan BPS Kab. Labuhanbatu.
- Belanja Transfer Ke Daerah telah mencapai 62,72% atau sebesar Rp1,8 T untuk daerah Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan, yang manstransfer Dana Alokasi Umum (DAU) mendominasi penyaluran dana ke daerah dengan total realisasi mencapai Rp1,4 T untuk ketiga kabupaten. Sementaraitu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik terealisasi sebesar Rp443,95 M.
- Pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KPPN Rantau Prapat menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan nilai 98,40 untuk KPPN selaku Kuasa BUN. Hal ini mencerminkan kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara dan efektivitas dalam pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh satker mitra.
- Pada akhir kesempatan, Kepala kantor menyampaikan bahwa integritas adalah pondasi utama keberhasilan kita. Dalam mengelola APBN kita dituntut untuk selalu bertindak jujur, transparan, dan bertanggungjawab dalam setiap tugas dan keputusan, karena hanya dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ini, kita dapat membangun kepercayaan publik dan internal, memastikan kualitasl ayanan yang prima, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.



