
Kegiatan Press Conference APBN dan Sosialisasi Kebijakan Perbendaharaan/Keuangan Negara dibuka oleh Ulina Sefriani Benedikta Sitohang selaku MC, kemudian dilanjutkan dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Keuangan. Pada kesempatan ini, Kepala KPPN Rantau Prapat berharap agar sinergi serta koordinasi yang baik dengan satker dapat terus terjalin, serta, informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan APBN di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan senantiasa tersampaikan dengan baik. Disampaikan pula pesan mengenai pentingnya integritas serta penguatan sikap anti korupsi, dan anti-gratifikasi. Seluruh pegawai KPPN Rantau Prapat diingatkan untuk tidak menerima segala bentuk pemberian atau gratifikasi. Diharapkan juga seluruh satuan kerja mitra dapat menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi. Jika ada indikasi gratifikasi, korupsi, atau pungli dalam lingkungan KPPN Rantau Prapat. satuan kerja mitra dapat menyampaikan pengaduan. Adapun sebelum acara dimulai, peserta menyaksikan pemutaran video mengenai integritas, anti-korupsi, serta anti gratifikasi sebagai penguat komitmen bersama.
Kegiatan kali ini dilaksanakan untuk mengkaji secara menyeluruh tiga materi utama yang sangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan negara. Pertama, materi Press Conference dan Sosialisasi Antikorupsi periode Oktober 2025 yang menjadi gambaran kinerja KPPN Rantau Prapat, serta penguatan budaya integritas dalam penyelenggaraan layanan publik. Kedua, Sosialisasi Perdirjen tentang Langkah Langkah Akhir Tahun Anggaran (LLAT) 2025 yang berfungsi memastikan seluruh satker memahami kewajiban administratif dan teknis menjelang akhir tahun anggaran. Ketiga, sosialisasi platform MyIntress Satker yang merupakan sebuah inovasi integrasi data APBN untuk monitoring dan evaluasi yang lebih akurat. Ketiga materi ini disampaikan dengan tujuan agar satker memeroleh gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja, LLAT 2025, serta arah transformasi digital pengelolaan keuangan negara.
Sesi pertama membahas capaian Press Conference KPPN Rantau Prapat hingga 30 September 2025 yang disampaikan oleh Kepala KPPN Rantau Prapat. Dalam periode tersebut, PNBP mencapai Rp23,89 miliar, jauh melampaui target Rp10,08 miliar. Penerimaan terbesar bersumber dari ATR/BPN dengan nilai Rp7,03 miliar, disusul oleh sektor Kepolisian, KUA, serta penerimaan lainnya. Disamping itu, realisasi belanja pada periode yang sama mencapai 73,39%, yang menggambarkan proses penyerapan anggaran yang masih harus ditingkatkan, terutama untuk belanja modal dan barang yang masih belum terserap secara optimal. Realisasi belanja transfer ke daerah sebesar Rp1,91 triliun juga menjadi penanda bahwa program pembangunan daerah tetap didukung secara optimal melalui mekanisme transfer dana dari pusat. Alokasi belanja transfer ke daerah ini memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan. Dalam kaitannya dengan IKPA, KPPN Rantau Prapat selaku BUN memperoleh nilai 98,27. Hal ini menjadi indikator positif bahwa KPPN Rantau Prapat telah melaksanakan tugas sebagai Kuasa BUN dengan kepatuhan tinggi terhadap regulasi. Hampir seluruh satker meraih predikat sangat baik dalam IKPA, dan hanya tiga satker yang berada pada predikat baik. Hal ini menunjukkan tingkat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang semakin membaik dari waktu ke waktu. Pada akhir sesi ini ditekankan bahwa capaian positif ini harus dipertahankan, dan satker diminta terus menjaga profesionalitas dalam menjalankan kewajiban pengelolaan keuangan.
Paparan dilanjutkan dengan Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi. Peserta diingatkan bahwa faktor penyebab korupsi dapat bersumber dari internal maupun eksternal. KPPN Rantau Prapat berkomitmen untuk menjaga budaya antikorupsi, termasuk komitmen pelayanan tanpa biaya, larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, serta kewajiban menolak fasilitas berlebihan dari mitra satker. Peserta diminta memegang teguh prinsip tersebut dengan penuh kesadaran bahwa integritas bukan sekadar slogan melainkan fondasi kepercayaan publik.
Materi sesi kedua yang dipaparkan oleh Bapak Kamil, dan Ibu Mayang, berfokus pada Sosialisasi Perdirjen nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025. Disampaikan bahwa satker harus memastikan seluruh kewajiban terkait:
- Gaji induk Januari 2026, gaji PPPK, dan penghasilan PPNPN telah siap diproses sejak 19 Desember 2025
- Pembayaran uang makan dan lembur Desember harus mengikuti mekanisme UP/TUP atau LS sesuai kondisi satker
- Proses pengajuan SPM juga harus diperhatikan, mulai dari SPM-LS nonkontraktual, SPM-UP/GUP/TUP, hingga SPM-LS kontraktual
- Penyelesaian kewajiban sehubungan dengan Uang Persediaan (UP/TUP)
- Mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun (RPATA), termasuk tiga klasifikasi pekerjaan: yang selesai 100%, yang tidak selesai namun diberi kesempatan perpanjangan 90 hari kerja, serta pekerjaan yang tidak memenuhi syarat untuk diteruskan ke tahun berikutnya.
- Pengelolaan hibah langsung bentuk uang maupun barang/jasa juga dipaparkan secara rinci Pada kesempatan ini satker diingatkan terkait setiap jenis pembayaran memiliki tenggat waktu yang wajib dipatuhi agar tidak menghambat proses akhir tahun anggaran.
Materi terakhir, dipaparkan oleh Ibu Ulina membahas mengenai MyIntress, yang merupakan sistem integrasi OMSPAN dan MONSAKTI. Sistem ini hadir untuk menyelesaikan masalah fragmentasi data, duplikasi informasi, serta perbedaan basis data pengguna di dua aplikasi sebelumnya. MyIntress menyediakan fitur lengkap mulai dari To Do List untuk early warning system, modul monitoring anggaran dan transaksi, rekonsiliasi internal dan eksternal, laporan keuangan dan BMN, fitur tematik sesuai isu pemerintah, rincian informasi pendukung LK dan LBMN, hingga dashboard pimpinan yang memungkinkan visualisasi kondisi keuangan entitas dalam lima menit. Fitur HAI CSO juga memudahkan pengguna memperoleh bantuan langsung dari agen KPPN dan Kanwil dalam memecahkan masalah teknis.
MyIntress tidak hanya menyederhanakan proses pemantauan data APBN, tetapi juga meningkatkan akurasi, reliabilitas, dan kecepatan akses data. Hal ini mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih kuat serta meningkatkan efisiensi operasional TIK di lingkungan Kementerian Keuangan. Pengguna aplikasi mencakup satker hingga pimpinan Eselon I, sehingga MyIntress menjadi fondasi strategis dalam modernisasi pengelolaan keuangan negara. Selanjutnya, disampaikan bahwa MyIntress akan mulai digunakan secara resmi pada 1 Oktober 2025, yang berarti pembuatan tiket pada MONSAKTI tidak dapat dilakukan lagi mulai tanggal tersebut
Kegiatan Press Conference APBN dan Sosialisasi Kebijakan Perbendaharaan/Keuangan Negara dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kendala dan hambatan yang berarti. Kedepannya, KPPN Rantau Prapat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan menginformasikan kebijakan Ditjen Perbendaharaan/Kementerian Keuangan untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah melalui pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien.




