Jalan Diponegoro No.2, Rengat
Senin, 3 Oktober 2023 bertempat di Ruang Aula, KPPN Rengat melaksanakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) dan Unit Pemilik Risiko (UPR) periode Triwulan III tahun 2023. Rapat DKO dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Rengat selaku Pemilik Peta Strategis dan Risiko bersama dengan seluruh Pejabat Eselon IV. Kepala Subbagian Umum selaku moderator melaksanakan rapat DKO secara terstruktur dan berkala berpedoman pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 577/KMK.01/2019 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pada 29 Agustus 2023, KPPN Rengat telah menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2023 bertempat di Dang Purnama Rengat. Acara ini dihadiri oleh seluruh KPA Mitra Kerja Lingkup KPPN Rengat.
Acara diadakan sebagai evaluasi bagi satuan kerja KPPN Rengat dalam hal pelaksanaan anggaran pada Semester I 2023. Acara ini dibuka oleh Bapak Dody Prihardi selaku Kepala KPPN Rengat, serta pemaparan materi mengenai IKPA oleh Bapak Ipung Prastowo selaku Kepala Seksi Pencarian Dana dan Manajemen Satker, serta pemaparan video pesan antikorupsi dan antigratifikasi.
Acara diakhiri dengan penghargaan atas capaian IKPA yang diraih oleh Satuan Kerja, baik IKPA Besar, Sedang, maupun Kecil. Selain itu juga terdapat penghargaan terhadap Bendahara Terbaik, penggunaan KKP dan Digipay Terbaik, serta Prestasi atas Laporan Pertanggungjawaban Bendahara terbaik.
Jumat, 7 Juli 2023 bertempat di Ruang Aula, KPPN Rengat melaksanakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) dan Unit Pemilik Risiko (UPR) periode Triwulan II tahun 2023. Rapat DKO dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Rengat selaku Pemilik Peta Strategis dan Risiko bersama dengan seluruh Pejabat Eselon IV. Kepala Subbagian Umum selaku moderator melaksanakan rapat DKO secara terstruktur dan berkala berpedoman pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 577/KMK.01/2019 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.