Dalam rangka mendukung kelancaran penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, maka pada tanggal 23 Mei sampai dengan 25 Mei tahun 2018, KPPN Rengat mengadakan bimbingan teknis terkait penggunaan Aplikasi Om Span DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan di Aula KPPN Rengat dengan mengundang BPKAD dari tiga kabupaten yang berada di lingkup KPPN Rengat, yaitu Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Rengat, Ibu Puji Supriyanti, yang menggantikan Bapak Hermawan Sukoasih yang dipindahtugaskan ke Kantor Wilayah Sulawesi Tengah sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan terkait mutasi di Lingkup Ditjen Perbendaharaan.Dalam sambutannya, Ibu Puji Supriyanti menyampaikan kembali latar belakang penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN. Salah satunya adalah mendekatkan pelayanan Kementerian Keuangan terhadap Pemerintah Daerah melalui 172 KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan sebaran yang hampir merata di seluruh Indonesia, diharapkan tercipta efisiensi koordinasi dan konsultasi Pemerintahdengan Kementerian Keuangan melalui KPPN.
Selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa kesuksesan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tidak hanya bergantung kepada KPPN, tetapi juga kepada partisipasi dan peran aktif pemda dalam menyampaikan semua dokumen administratif dan kelengkapan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pada pelaksanaan inti acara, narasumber menjelaskan secara teknis penggunaan Aplikasi OM Span dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Dari penjelasan tersebut, tampak tidak sedikit peserta yang secara aktif bertanya terkait permasalahan yang mereka hadapi.