Jalan Jenderal Sudirman No.99, Sanggau - 78516

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2021 Kabupaten Sanggau

Sanggau, 11 Desember 2020 . Dalam kesempatan ini, Kepala KPPN Sanggau melaporkan besaran DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 untuk Kabupaten Sanggau sebagai berikut

  1. DIPA yang diserahkan pada hari ini  berjumlah  31 DIPA dari 23 satuan kerja, dengan  nilai nominal Rp. 221,051,- Milyar, turun 5.15 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar  233,315,- Milyar.
  2. Besaran pagu DIPA tahun 2021 per Jenis Belanja adalah sebagai berikut:
    1. Belanja Pegawai sejumlah Rp.130,596 Milyar, turun  5,6 persen dibanding tahun 2020 yang sebesar  Rp. 138,468,- Milyar
    2. Belanja Barang sebesar Rp. 79,595.- Milyar, turun 7,9 persen  dibanding tahun 2020  yang sebesar Rp.  86,481,- Milyar;
    3. Belanja Modal sebesar Rp. 10,762,- Milyar, naik 29 persen dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp. 8,259,- Milyar ; dan
    4. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 97,250,- Juta, turun 8,6 persen dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp.106,500 ,- Juta .
  3. Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp. 1.469 Trilyun, naik 6.2 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp. 1,382 Trilyun dengan rincian sebagai berikut: 
    1. Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp. 27,3,- Milyar;
    2. Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar 75,263,- Milyar ;
    3. Dana Alokasi Umum sebesar 764,9,- Milyar ;
    4. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar 245,996,- Milyar;
    5. Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar 188.943,- Milyar ;
    6. Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 7.519,- Milyar; dan
    7. Dana Desa sebesar  Rp. 159.338,- Milyar .

Beberapa langkah persiapan yang harus dilaksanakan oleh Satker K/L dan SKPD Kabupaten Sanggau untuk pelaksanaan anggaran 2021, antara lain: 

  1. Percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang (penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2021)
  2. Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik  dan Dana Desa.
  3. Penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan.

Kami mengharapkan agar DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2021 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2021. Harapan Kami semoga pada tahun 2021 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan. Kami juga berharap dapat  terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”. 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sanggau
Jalan Jenderal Sudirman No.99 Sanggau - 78516
Tel: (0564) 23300

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

ADUIN167  
 

Search