KPPN Sanggau telah melaksanakan sosialisasi pelaksanaan langkah-langkah akhir tahun 2022 pada hari Kamis (20/10/2022) kepada seluruh satuan kerja lingkup KPPN Sanggau. Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara luring bertempat di Aula KPPN Sanggau. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala KPPN Sanggau, Agustinus Prasetyo. Sosialisasi langkah-langkah akhir tahun 2022 ini merupakan tindak lanjut Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022. Acara ini dihadiri oleh operator atau bendahara satuan kerja mitra kerja KPPN Sanggau.
Narasumber pada sosialisasi LLAT 2022 ini adalah Frediek Mulawan selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS), Kharly Oktaperdana selaku Kepala Seksi VeraKI, dan Elli Kusumawati selaku staff pada Seski Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS). Sesuai dengan sistematika Perdirjen, Kepala Seksi PDMS membuka materi pertama dengan memberikan penjelasan secara umum mengenai LLAT 2022. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Elli Kusumawati pada materi Pengeluaran Negara, Penyelesaian UP, Administrasi Hibah dan Pengesahan Belanja. Materi terakhir dibawakan oleh Kepala Seksi VeraKI perihal Akuntansi dan Pelaporan. Setelah pemaparan, dilakukan sesi tanya jawab. Pada sesi tanya jawab, diberikan kesempatan untuk satuan kerja untuk menanyakan lebih jauh perihal LLAT 2022.
Harapannya setelah diadakan sosialisasi LLAT ini, satuan kerja agar segera menyusun langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran triwulan IV 2022, diantaranya satuan kerja dapat memperhatikan batas-batas waktu penyelesaian pekerjaan sesuai perjanjian kerja, melakukan addendum kontrak apabila ada perubahan, dan segera menyampaikan Surat Perintah Membayar ke KPPN sesuai tanggal-tanggal penting sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan. Selain itu dalam rangka pencapaian IKPA, satuan kerja juga diminta untuk dapat memperhatikan capaian output serta penyerapan anggaran sampai dengan akhir tahun.