KPPN Sanggau sebagai unit kerja pelayanan telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penganugerahan predikat ZI WBBM disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada acara satu dekade perjalanan ZI, tanggal 11 Desember 2024.
Predikat WBBM diterima langsung oleh Kepala KPPN Sanggau Bapak Agustinus Prasetyo di Jakarta. KPPN Sanggau telah memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan dapat memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai disitu, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.
Program Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM) merupakan program yang sangat penting untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkesinambungan. Menteri Keuangan selalu mengingatkan agar pencanangan ZI-WBK/WBBM tidak boleh hanya sebatas selebrasi atau formalitas saja, namun harus turut pula dimaknai dari 2 dimensi yaitu dimensi formalitas dan operasional.
Unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat ZI WBK/WBBM akan menjadi contoh bagi unit kerja pelayanan lainnya dan akan menjadi semangat perbaikan tata kelola pemerintahan, budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik dengan baik. Diharapakan agar semangat WBBM dapat ditularkan secara luas bahkan ke seluruh unit kerja instansi pemerintah.




