Sanggau, 26 Agustus 2025
Telah dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Petunjuk Singkat Syarat Penyaluran dan Progres Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 pada pemerintah daerah Sanggau, Sekadau, dan Landak sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor25/MK/PK/2025 tanggal 11 Juli 2025 tentang perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai refreshment untuk pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan dan menyampaikan dokumen persyaratan secara lebih optimal, sehingga proses penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat waktu, dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di daerah.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pemberian apresiasi atas kinerja pengelolaan Dana Transfer ke Daerah kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil melaksanakan pengelolaan secara efektif dan akuntabel.
#AmanSetarabersamaDJPb
#APBNkita
#KPPNSanggauBersih
#SinergiTanpaKorupsi
#IndonesiaMaju
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbHAnDAL
#DJPbKalbarPRIMA
#KPPNSanggau
#DJPbBerintegritas
#ZonaIntegritas
#WBKWBBM
© KPPN Sanggau 2025
🌎 https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/sanggau/id/
📱 Media Sosial :
Instagram @kppn.sanggau
Twitter @kppnsanggau
Fb & Youtube : KPPN Sanggau




