Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil,dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Dalam rangka Implementasi KKP Domestik dan Upaya Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, KPPN Semarang I menyelenggarakan Sosialisasi Perekaman Informasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada Aplikasi SAKTI secara hybrid bersama satuan kerja mitra KPPN Semarang I pada Selasa 22 november 2022. Pemerintah menggunakan informasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) atas suatu produk yang dihasilkan yaitu presentase komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang/jasa atau gabungan antara barang dan jasa, sebagai salah satu alat ukur yang diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.
Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022. KPPN Memberikan Apresiasi secara langsung kepada Satuan kerja dengan kinerja terbaik Periode semester II tahun 2021 dan periode semester I tahun 2022.
Apresiasi satuan kerja terbaik periode semester II tahun 2021 diberikan kepada:
1. Bidpropam Polda Jateng
2. Ditpolairud Polda Jateng
Satuan kerja terbaik periode semester I tahun 2022 diberikan kepada:
1. Bidpropam Polda Jateng
2. Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang
Dengan pemberian Apresiasi ini diharapkan satker mitra KPPN Semarang I dapat mempertahankan kinerja terbaiknya dan mejadikan motivasi untuk lebih baik lagi.