Jl. Ki Mangunsarkoro No. 34 Semarang – 50241

Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Sejarah

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang 1 (KPPN Semarang 1)  merupakan salah satu KPPN Percontohan yang terbentuk dalam rangka reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya Direktorat  Jenderal Perbendaharaan.

 KPPN Semarang 1 dalam kedudukannya sebagai KPPN Percontohan ikut dalam periode ke – 4 yang di lounching Direktur Jenderal Perbendaharaan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-02/PB/2009 pada tanggal 06 Januari 2009 tentang Penetapan KPPN Percontohan Tahap IV di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Dalam kegiatan kerjanya, KPPN  merupakan ujung tombak pelayanan publik bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan tugas  memberikan layanan pencairan dana atas beban APBN bagi satuan kerja (Satker) yang mempunyai Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai  pagu dana atas kegiatan yang dijalankan pada tahun anggaran berjalan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.101/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan,  tugas KPPN adalah melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search