KEBIJAKAN MUTU
Kebijakan mutu KPPN Semarang I yaitu : Bekerja dengan Cermat
C : Cepat tanggap terhadap perubahan untuk memberikan layanan yang berkualitas
E : Efektif dalam mencapai tujuan berdasarkan peraturan yang berlaku
R : Ramah dalam pelayanan untuk memberikan rasa nyaman bagi mitra kerja
M : Melayani, jiwa melayani sudah tertanam pasti tanpa mengharap imbalan prestasi
A : Akuntabel, semua hasil pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan yang berlaku
T : Transparan, semua hasil pekerjaan layanan KPPN dapat diakses dengan mudah oleh stake holder
MAKLUMAT PELAYANAN KPPN SEMARANG I
"Dengan ini, kami menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan sesuai kewajiban serta akan melakukan perbaikan terus-menerus.
Apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar"
JANJI LAYANAN :
Menjamin pencairan dana APBN tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tanpa biaya.