Kontrak Kinerja Kemenkeu Three Tahun 2025 merupakan komitmen Kepala KPPN Semarang I dalam menjalankan tugas dan
fungsinya sebagai Kuasa BUN di daerah
Kontrak Kinerja terdiri dari Pernyataan Kesanggupan, Peta Strategi, Perjanjian Kinerja, Rincian Target Kinerja, dan Sasaran Kerja Pegawai.