Laporan Kinerja Tahun 2021 merupakan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemeritah (SAKIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.29 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.
LAKIN Tahun 2021 ini disusun berdasarkan realisasi capaian IKU Kemenkeu Three sebagaimana tercantum dalam Kontrak Kinerja Tahun 2021 antara Kepala KPPN Semarang I dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. LAKIN Tahun 2021 juga memuat kinerja KPPN Semarang I selain kinerja yang tertuang dalam Kontrak Kinerja tahun 2021 juga memuat kinerja lainnya seperti Inovasi Layanan, inisiatif pemberantasan korupsi, penghargaan, dan capaian tahun 2021 lainnya.