Capaian IKPA Satker KPPN Semarang II Didominasi Kategori Sangat Baik
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dan/atau pengelola fiskal untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. Pengukuran IKPA dilakukan dari tiga aspek utama, yaitu kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, kualitas implementasi pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Aspek kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran menilai kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dengan rencana yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Indikator yang digunakan pada aspek ini meliputi revisi DIPA dan deviasi Halaman III DIPA. Sementara itu, aspek kualitas implementasi pelaksanaan anggaran menilai kemampuan satuan kerja (satker) dalam merealisasikan anggaran sesuai dengan DIPA, dengan indikator antara lain penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (UP dan TUP), serta dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM). Adapun aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran diukur melalui capaian output.
Nilai IKPA satker merupakan hasil perhitungan dari masing-masing indikator yang telah dibobotkan berdasarkan data transaksi pada satker. Berdasarkan ketentuan, nilai IKPA dikategorikan menjadi sangat baik apabila memperoleh nilai minimal 95, baik apabila berada pada rentang 89 hingga kurang dari 95, cukup apabila berada pada rentang 70 hingga kurang dari 89, dan kurang apabila nilainya di bawah 70.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II saat ini melayani sebanyak 140 satuan kerja. Berdasarkan capaian IKPA per November, sebanyak 96 satker berhasil meraih penilaian sangat baik, 33 satker memperoleh penilaian baik, dan 11 satker berada pada kategori cukup.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah satker yang berhasil meraih penilaian sempurna pada ketiga aspek penilaian IKPA. Satker tersebut antara lain Pengadilan Agama Salatiga, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal, Pengadilan Militer II-10 Semarang, Pengadilan Agama Ambarawa, Pengadilan Agama Kendal, Pengadilan Agama Semarang, Bekangdam IV/Diponegoro, serta Pengadilan Negeri Semarang.
Capaian ini mencerminkan komitmen satker dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaksanaan anggaran, sekaligus mendukung prinsip akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Oleh : Krisna Bayu Mukti Susena , PTPN KPPN Semarang II


