Jalan Maluku, Serui - 98211

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Mulai Tahun Anggaran 2020, Dana Desa Disalurkan Dari RKUN Ke RKD Melalui RKUD

 

Sejak diterbitkan aturan PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-1/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa Pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan terdapat perubahan mekanisme penyaluran dana desa dan dokumen persyaratan yang diperlukan dalam penyaluran dana desa. Dampak dari kebijakan penyaluran dana desa tersebut antara lain meliputi dana desa lebih cepat diterima oleh desa, penyaluran ke desa tidak perlu menunggu semua desa siap, simplifikasi persyaratan penyaluran dana desa, penyaluran dana desa ke RKD dilakukan setiap minggu dan pemda tetap memiliki peran yang sangat penting dalam verifikasi dokumen penyaluran. Demikianlah hal-hal yang disampaikan oleh Pak Ronald selaku narasumber dari KPPN Serui pada saat kegiatan rapat koordinasi penyaluran dana desa tahun 2020 yang bertempat di Aula KPPN Serui pada tanggal 14 Februari 2020.

 

 

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dibuka secara langsung oleh Ibu Gerarda Juliana Weyai selaku Kepala KPPN Serui dan juga sebagai KPA KPPN Serui Selaku Satker Pengelola Penyaluran DAK Fisik Dana Desa. Beliau selalu berpesan agar perlunya sinergi antar unit instansi lingkup internal pemda dalam hal ini BPKAD dan DPMK guna mendorong percepatan penyaluran Dana Desa setiap tahapan dan selalu membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPPN Serui dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa Tahun 2020.

 

 

Kegiatan rapat koordinasi tersebut berjalan lancar dan adanya sesi Tanya jawab yang dipandu oleh Pak Digar selaku moderator. Banyak pertanyaan dan saran/masukkan yang disampaikan dari pemda Kep. Yapen dan pemda Waropen guna kelancaran penyaluran dana desa selama tahun 2020.

 

-KPPN Serui Media-

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search