IMPLEMENTASI MARKETPLACE DAN DIGITAL PAYMENT DI KPPN SIBOLGA
1. Pendahuluan
Di era globalisasi saat ini, teknologi informasi berkembang dengan sangat pesat. Banyak bermunculan inovasi-inovasi baru dimana salah satu inovasi dari perkembangan teknologi adalah munculnya online shop. Hadirnya online shop atau biasa dikenal dengan e-marketplace mengakibatkan terjadinya perubahan pola transaksi jual beli di masyarakat. Sebelum online shop muncul, masyarakat terbiasa melakukan aktifitas jual beli langsung dipasar, dimana hal tersebut perlahan mulai berubah menjadi aktifitas jual beli secara online melalui e-marketplace.
Pesatnya perkembangan e-marketplace tidak lepas dari perkembangan sarana pendukung berupa sistem pembayaran. Para pelaku usaha e-marketplace banyak menerapkan cara pembayaran melalui digital payment dimana sistem pembayaran tanpa uang tunai tersebut membuat perkembangan e-marketplace semakin pesat karena kemudahan yang ditawarkan. Dengan penerapan digital payment, masyarakat cukup menyelesaikan transaksi jual beli melalui handphone atau perangkat digital yang dimiliki.
Melihat perkembangan tersebut, Ditjen Perbendaharaan meluncurkan inovasi berupa penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace dan digital payment. Inovasi tersebut merupakan salah satu quick wins Ditjen Perbendaharaan di Tahun 2020 yang diluncurkan untuk menjawab pesatnya perubahan di era globalisasi dan revolusi industri. Dengan hadirnya inovasi tersebut diharapkan efektifitas dan efisiensi belanja negara dapat lebih ditingkatkan.
2. Pembahasan
Implementasi marketplace dan digital payment mulai dilaksanakan oleh Ditjen Perbendaharaan sejak terbitnya Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja. Uji coba ini dilakukan khusus untuk penggunaan uang persediaan yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan modernisasi penggunaan UP oleh Satker, dengan menyediakan system pembayaran pemerintah yang efektif dan efisien, integrasi pemesanan, pembayaran, informasi perpajakan, serta menciptakan ekosistem belanja pemerintah yang melibatkan Satker, penyedia barang/jasa, perbankan, dan pemerintah.
sistem marketplace merupakan sistem yang menyediakan layanan daftar penyedia barang/jasa, pembayaran, dan pelaporan secara elektronik, dalam rangka penggunaan uang persediaan yang disediakan oleh bank tempat menyimpan uang persediaan. Sedangkan digital payment adalah pembayaran dengan mekanisme pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan Kartu Debit/Cash Management System (CMS) atau pendebetan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace.
Alur proses transaksi penggunaan uang persediaan dalam pengadaan barang dan jasa melalui market place dimulai dari perintah dari KPA untuk pengadaan barang/jasa kepada Kasubag Umum. Kasubag Umum kemudian meneruskan permintaan pengadaan barang/jasa kepada pemesan. Pemesan mengecek ketersediaan dana dan mengajukan permintaa pemesanan barang/jasa ke supplier yang terdaftar di katalog marketplace. Selanjutnya PPK melakukan pengujian terhadap pemesanan dan selanjutnya memerintahkan pejabat pengadaan untuk melakukan negosiasi harga kepada vendor melalui fitur price bargain pada marketplace. Bila negosisasi sudah tercapai dan sepakat, maka pejabat pengadaan melakukan pengadan barang/jasa dan memilih cara bayar.
Di KPPN Sibolga, implementasi market place telah dimulai sejak akhir tahun 2019, dimana pada tahun 2020, terdapat 18 pesanan yang telah sukses dilakukan yang dapat dilihat pada gambar sebagai berikut :
Transaksi pengadaan melalui Market Place yang paling banyak adalah transaksi Jasa Lainnya dengan Jumlah sebanyak 11 Transaksi, sedangkan yang paling sedikit adalah transaksi pengadaan peralatan dan mesin dengan jumlah 3 transaksi. Untuk pengadaan ATK telah dilakukan sebanyak 4 transaksi.
Sedangkan nilai transaksi melalui market place per jenis pengadaan yang dilakukan oleh KPPN Sibolga adalah sebagai berikut :
Dari gambar diatas, didapat nilai transaksi terbanyak adalah transaksi pengadaan Jasa lainnya sebesar Rp. 41.100.000,-, sedangkan paling sedikit adalah transaksi pengadaan peralatan dan mesin sebesar Rp. 7.325.000,-. Sedangkan untuk transaksi pengadaan ATK telah dilakukan senilai Rp. 7.770.000,-. Dari transaksi tersebut didapat hasil penghematan sebesar Rp. 3.220.000,- yang berasal dari hasil negosiasi yang dilakukan oleh pejabat pengadaan KPPN Sibolga. Kedepan diharapkan agar jumlah dan nilai transaksi melalui market place dapat ditingkatkan dan hasil penghematan dapat ditingkatkan lagi.
Oleh: Arief Bagus Cahyanto