Sibolga

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2021

Dalam menjalankan amanat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan, KPPN Sibolga pada Hari Jumat (29/1) melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja bagi Pejabat dan Pegawai KPPN Sibolga bertempat di ruang Front Office KPPN Sibolga. Kegiatan penandatanganan Kontrak Kinerja ini dihadiri seluruh pegawai mulai dari Kepala Kantor, seluruh Kepala Seksi/Subbag Umum dan pelaksana pada KPPN Sibolga. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun sebagai bentuk komitmen seluruh pegawai KPPN Sibolga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

 

Penandatanganan Kontrak Kinerja merupakan persetujuan Perjanjian Kerja dan target-target yang ditetapkan antara pegawai dengan atasan langsungnya selama satu tahun penuh. Dalam kontrak kinerja pemilik peta strategi, pada tahun 2021 ini ditetapkan 10 sasaran strategis yang dijabarkan menjadi 20 IKU  (Indikator Kinerja Utama). Setiap indikator memiliki target yang harus dicapai dalam satu tahun ke depan. Target-target tersebut dirinci lebih detil menjadi target individu setiap pegawai.  Nantinya pada setiap triwulan, pencapaian target kinerja tersebut akan dipertanggungjawabkan dalam Laporan Capaian Kinerja.

 

Pada saat yang sama dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas antara pegawai dan atasan langsung. Penandatangan Pakta Integritas dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-16/MK,1/2012 tentang Pelaksanaan Program Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Surat Sekretaris Jenderal Perbendaharaan nomor S-83/PB,1/2018 tanggal 4 Januari 2018 tentang Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Ditjen Perbendaharaan turut berperan aktif dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dengan menerapkan Zero Tolerance terhadap praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Salah satu bentuk penerapan zero tolerance terhadap KKN tersebut adalah dengan pelaksanaan penandatanganan Pakta lntegritas sebagaimana disebutkan dalam pasal 11 ayat (1) huruf b dan c Peraturan Direktur jenderal Perbendaharaan nomor PER-20/PB/2016 tentang Tata Kelola Pelaksanaan Tugas Unit Kepatuhan Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

 

Setelah pendatanganan kontrak kinerja dan pakta integritas berlangsung, dilaksanakan pemberian penghargaan bagi pegawai terbaik periode semester II tahun 2020 yaitu Victoria Naomi SIahaan (Terbaik I), Juraida Simanungkalit (Terbaik 2), Riki Wahyudi Hasibuan (terbaik 3), dan Hendri Sitohang (PPNPN Terbaik).

 

Sebagai penutup kegiatan tersebut, Kepala KPPN Sibolga, Hariyatmoko Nurcahyo Nugroho menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai dapat meningkatkan kinerja dan kerja sama sehingga seluruh target yang ditetapkan di tahun 2021 dapat tercapai dan KPPN Sibolga dapat mengukir prestasi yang lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kementerian keuangan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search