Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan No.SE-27/MK.1/2020 dan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan No. ND-523/PB/2020 tentang Tindak Lanjut Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru, bersama ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sehubungan dengan pengaturan system kerja dilingkungan Kementerian Keuangan pada masa transisi dalam tatanan normal baru, maka terdapat pengaturan terkait pelaksanaan Work From Office (WFO) dan pelayanan terhadap Satker di KPPN Sibolga.
2. Mengingat kondisi perkembangan penyebaran COVID-19 di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang saat ini terus bertambah, bersama ini ditegaskan kembali agar satuan kerja dapat memaksimalkan pelayanan dengan meminimalisir tatap muka menggunakan sarana yang telah disediakan antara lain e-spm dan e-rekon LK serta memanfaatkan sarana komunikasi seperti WA Group dan Email untuk berkonsultasi terkait permasalahan pengelolaan keuangan Negara ke KPPN Sibolga.
3. Selain itu, kepada para petugas yang datang ke KPPN Sibolga, agar tetap memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Keperluan ke KPPN Sibolga bersifat urgent dan tidak dapat digantikan melalui layanan online.
b.Petugas satker yang akan datang ke KPPN Sibolga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan antara lain menjaga kebersihan tangan, memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke Ruang Pelayanan KPPN Sibolga.
c. Petugas satker juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh satuan pengamanan
KPPN Sibolga sebelum memasuki ruang layanan.
d. Petugas satker yang datang harus dilengkapi surat tugas yang di tanda tangani pejabat setingkat Eselon III dan dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
e. Petugas keamanan KPPN Sibolga berhak menolak petugas Satker apabila tidak mentaati protokol tersebut diatas dan tidak membawa surat tugas dan surat keterangan sehat.
4. Penerapan protokol tersebut akan terus diberlakukan sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari KPPN Sibolga, dan diharap para KPA Satuan Kerja ikut berperan aktif menjalankan arahan dalam surat ini.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Surat Kepala KPPN Sibolga




