Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada KPPN Sidikalang pada tahun 2022 sebesar Rp273 miliar atau 32,99% dari Rp827,4 miliar total Pagu Dana Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dikelola oleh KPPN Sidikalang. Adapun besaran alokasi untuk Kabupaten Dairi Rp155,3 miliar, Kabupaten Karo Rp57,8 miliar, Kabupaten Pakpak Bharat Rp59,8 miliar.
Dari hasil monitoring KPPN Sidikalang sampai 31 Oktober 2022, Dana Transfer yang telah disalurkan sebesar Rp632,6 Miliar. DAK Fisik yang telah tersalurkan sebesar Rp185,6 miliar.
Sementara itu, Dana Desa pada KPPN Sidikalang di tahun 2022 teralokasi sebesar Rp351,6 miliar atau 42,48% dari total Pagu Dana TKDD.
Terdapat penyempurnaan kebijakan pengalokasian Dana Desa Tahun 2022, yaitu perbaikan formula perhitungan dengan memperluas klaster Alokasi Dasar berdasarkan jumlah penduduk menjadi tujuh klaster, perhitungan dan penetapan pagu Dana Desa per desa oleh pemerintah.
Besaran Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Dairi sebesar Rp124 miliar, Karo Rp188,25 miliar, dan Pakpak Bharat Rp351,5,4 miliar. Realisasi Dana Desa telah mencapai 60,2% atau sebesar Rp211,58 miliar.
Adapun realisasi Dana Transfer sbb:









