KPPN Sidikalang Melaksanakan 2 Gugus Kendali Mutu (GKM) pada 16 April 2020
- Sebagai Narasumber disampaikan Oleh Reni Wahyu Ningsi
Dengan Materi : Internalisasi Benturan Kepentingan
Simpulan : Kepala KPPN menyatakan agar tetap menjaga semangat Integritas sehingga nama baik KPPN Sidikalang tetap terjaga. Selanjutnya Kepala KPPN menyampaikan agar Unit Kepatuhan Internal KPPN Sidikalang dapat melakukan tugas sebaik-baiknya.
2. Sebagai Narasumber disampaikan Oleh Yunita Rosadi S
Dengan Materi : Standar Operasional Prosedur (SOP) Lembur
Simpulan : Pekerjaan lembur dapat dilakukan oleh pegawai untuk pekerjaan kedinasan yang mendesak atau segera. Pegawai tersebut berhak mendapat uang lembur sepanjang dana tersedia dan nama pegawai kerja lembur tersebut tercantum di daftar perintah lembur yang setiap awal bulan dan pertanggungjawaban lembur sesuai dengan yang telah dilampirkan di SPKL.