Pada hari Rabu 30 September 2020, tim KPPN Sidikalang yang beranggotakan Kepala Kantor, Kepala Seksi dan Pelaksana Seksi PDMS melakukan kunjungan ke BRI Kabanjahe untuk koordinasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Monitoring ini merupakan wujud pelaksanaan Inisiatif Strategis KPPN Sidikalang Tahun 2020, yaitu Inisiatif Strategis “Optimalisasi Transaksi Pembayaran Non Tunai di Tingkat KPPN”.
Berdasarkan verifikasi KPPN, dari 8 satuan kerja yang memakai KKP, masih ada 2 satuan kerja yang belum menerima KKP, yaitu satuan kerja Pengadilan Negeri Kabanjahe dan Kejaksaan Negeri Karo. Tentang hal ini, KPPN menanyakan kepada BRI, kira-kira apa yang menjadi kendala sehingga KKP-nya belum diterima. BRI mengkonfirmasi bahwa masih ada berkas yang belum disampaikan, yaitu surat rekomendasi pemegang KKP dari KPA satuan kerja. Untuk hal ini, BRI akan segera mem-follow up satuan kerja tersebut.
Adapun untuk penggunaan KKP, sampai dengan saat ini masih Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe yang menggunakannya. Sementara menurut catatan BRI Kabanjahe, di Kabanjahe sudah ada 27 rekanan/supplier yang memiliki mesin EDC, misalnya rumah makan, SPBU, hotel, dsb. Melihat jumlah rekanan yang mengakomodir KKP sudah banyak di Kabanjahe, maka BRI Kabanjahe dan KPPN Sidikalang kedepannya akan lebih proaktif mendorong satuan kerja pemegang KPP, untuk menggunakan KPP-nya.








