



Kepala KPPN Sidoarjo (kiri) bersama satbrimob saat menyerahkan penghargaan kepada Satker dengan pagu Besar.
KPPN Sidoarjo mengundang beberapa satuan kerja dalam acara Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021. Dalam kegiatan ini diserahkan Piagam Penghargaan kepada Satuan Kerja dengan nilai (IKPA) terbaik tahun 2020.
Pemberian penghargaan sebagai wujud apresiasi KPPN Sidoarjo kepada Satker dengan kinerja terbaik atas pengelolaan keuangan selama tahun 2020.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi penetapan KPPN Sidoarjo menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBK-WBBM ), disamping Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021. Merupakan tatap muka untuk pertama kali dengan para Satker selama pandemi Covid-19.
Menurut Kepala KPPN Sidoarjo Kurniadi Wismo Nugroho, penghargaan ini diberikan kepada satker pengelolaan APBN yang memiliki bobot nilai IKPA terbaik dengan istilah “SIDO APIK” untuk pengelolaan anggaran tahun 2020.
Penghargaan SIDO APIK terbagi dalam 4 kategori, yaitu : Penghargaan IKPA Terbaik untuk Satuan Kerja Pengelola dengan Pagu Anggaran Besar lebih dari Rp50 miliar, Pagu Anggaran Sedang antara Rp10-50 miliar, Pagu Anggaran Kecil kurang dari Rp10 miliar, dan Satuan Kerja Pengguna SAKTI Web Full Module.
Rabu, 3 Maret 2021 telah dilaksanakan dua kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang dilaksanakan pada pagi dan sore hari di Aula KPPN Sidoarjo.
GKM pertama mengangkat tema "Menciptakan Inovasi dan Berprestasi Dalam Kinerja" yang diisi oleh Bapak Kurniadi Wismo Nugroho selaku Kepala KPPN Sidoarjo. Sedangkan GKM kedua mengangkat tema "Kepatuhan Kode Etik dan Disiplin Pegawai" yang diisi oleh Bapak Dwi Arianto, staf Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memacu kinerja yang lebih baik dalam rangka pelayanan kepada satuan kerja mitra kerja KPPN Sidoarjo dan masyarakat secara umum. Selain itu, refreshment terhadap kode etik PNS secara umum juga harus kembali diberikan agar para pegawai menjalankan tugas dan fungsi dengan tetap menjaga kode etik PNS dengan teguh.
KPPN Sidoarjo, Harus Lebih Baik!


Pandemi Covid-19 belum berakhir. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) semakin giat dilakukan pemerintah untuk mengurangai dampak pandemi Covid-19.
Dengan program PEN, pemerintah tancap gas dalam mempercepat realisasi APBN. Selama triwulan I-2021, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo mencairkan APBN sebesar Rp 701,86 miliar atau 12,78% dari total pagu KPPN Sidoarjo Rp5,49 triliun.
Realisasi ini lebih baik dari capaian periode yang sama tahun 2020 sebesar 10,15%. Secara agregat nominal realisasi ini meningkat Rp182,71 miliar dari Rp519,15 miliar menjadi Rp701,86 miliar.
Ditemui di kantornya, Kepala KPPN Sidoarjo Kurniadi Wismo Nugroho mengatakan : Di tengah kondisi pandemi covid-19 kita berhasil melakukan akselerasi pencairan dana APBN. Namun demikian, ini merupakan capaian yang belum maksimal.
Karena target serapan APBN triwulan I adalah minimal 15%. Labih lanjut dijelaskan, berbagai terobosan telah dilakukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN antara lain;
Pertama, Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dilakukan secara elektronik melalui e-SPM.
Kedua, Memperpajang durasi waktu pengiriman SPM setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB. Dengan praktek seperti ini diharapkan Satuan Kerja lebih leluasa dan mudah untuk mengajuan pencairan dana, dengan tetap memegang prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.
Ketiga, Permintaan konsultasi dan bimbingan teknis permasalahan anggaran oleh KPPN kepada Satuan Kerja dapat dilakukan secara on line, dengan bantuan Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN).
Dijelaskan oleh Kepala KPPN Sidoarjo, pada tahun 2021 terjadi percepatan pencairan Dana Desa pada bulan Maret 2021, sedangkan pada tahun 2020 Dana Desa baru dicairkan oleh Pemda pada bulan April dan sebagian Mei 2020.
Capaian saat ini sudah sebesar Rp30,38% dari pagu anggaran Rp298,96 miliar. Dana Desa antara lain digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, sebagai pendongkrak daya beli masyarakat dan stimulus perekonomian.
Secara rinci, kinerja penyerapan belanja barang mencapai 12,38% dari pagu Rp1.278,5 miliar meningkat 5,26% atau Rp30,45 miliar dari tahun lalu. Serapan belanja modal sebesar 16,52% atau Rp105,54 miliar naik Rp64,18 miliar dari realisasi tahun lau Rp41,36 miliar.
Kedua belanja ini merupakan elemen penting penggerak roda perekonomian masyarakat disamping belanja pegawai yang secara rutin dibayarkan kepada para pegawai. Ke depan, sampai dengan akhir Triwulan II, diharapkan realisasi APBN setidaknya sudah di atas 60%. Berarti masih diperlukan extra effort untuk percepatan penyerapan APBN.
Satuan Kerja Kementerian/ Lembaga harus lebih cepat membuat perencanaan dan mengeksekusi pencairan dananya. Pada penghujung liputan, Kepala KPPN menyampaikan bahwa KPPN Sidaorjo pada tahun 2021 mengikuti Program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Seluruh stakeholders diminta dapat berkeja sama dalam mensusksekan Program WBK KPPN Sidoarjo Tahun 2021. Caranya, dengan tidak memberikan janji ataupun imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai ASN dan PPNPN atas layanan yang diberikan. Memberikan penilaian yang jujur kepada KPPN melalui survei dan melaporkan melalui saluran pengaduan jika ditemukan pelanggaran. #kontributor : PTPN-Rezaldy Fahmy Pirzadha.

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-40/PB/2021 tanggal 28 Januari 2021 hal Penetapan Unit Kerja yang Mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Koripsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tingkat Nasional Tahun 2021, KPPN Sidoarjo menjadi salah satu unit kerja yang ditetapkan untuk mengikuti penilaian WBK pada tahun 2021.
Apa sih Zona Integritas, WBK dan WBBM itu?
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Semoga rekans semakin paham yaaa, dukung kami KPPN Sidoarjo meraih predikat WBK Tahun 2021.