
Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Sintang 2025 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis KPPN dan Rencana Kinerja Tahun 2025 yang telah ditetapkan melalui Penetapan Kinerja Tahun 2025.
Maksud dan tujuan pembuatan LAKIN adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang dilandasi tugas dan fungsi KPPN Sintang sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 Tanggal 30 Desember 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Selain merupakan wujud dari akuntabilitas, LAKIN KPPN Sintang Tahun 2025 ini digunakan sebagai bahan evaluasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada stakeholder dan berkomitmen untuk menatausahakan dana APBN secara cepat, tepat dan akurat dengan pelayanan prima melalui sistem informasi yang andal dan modern serta tidak lupa mengamalkan Jargon DJPb Intress (Integrity, Teamwork, Responsive, Elaborative, Smart, dan Service).
Berdasarkan evaluasi, secara keseluruhan kinerja KPPN Sintang tahun 2025 sudah sangat baik, dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 119,11. NKO 2025 tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan NKO Tahun 2024 sebesar 116,83. Dari 15 Indikator Kinerja Utama (IKU) KPPN Sintang tahun 2025, seluruhnya telah berstatus hijau (memenuhi target/ekspektasi).
Pada sisi pengelolaan anggaran, KPPN Sintang telah merealisasikan penyerapan DIPA TA 2025 untuk semua jenis belanja sebesar Rp1,241 M atau mencapai 99,80% dari total alokasi anggaran setelah efisiensi sebesar Rp 1,243 M. Kualitas pemanfaatan anggaran direfleksikan dengan tidak hanya sekedar menyerap pagu anggaran, tetapi juga memperhitungkan juga ketercapaian keluaran riil, konsistensi dengan perencanaan, serta upaya efisiensi dalam penyerapannya.
Perbaikan terhadap organisasi dilakukan secara terus menerus melalui berbagai inovasi atas manajemen dan pelayanan, peningkatan integritas pegawai, dan peningkatan pengelolaan kinerja.Berbagai keberhasilan kinerja yang telah dicapai akan terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan Visi DJPb “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Profesional, Modern, Adaptif, Terpercaya dan Berorientasi pada Pelayanan Prima untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dalam rangka Mencapai Visi Kementerian Keuangan”.
LINK DOWNLOAD



