Senin, 3 Januari 2022 - Pada awal tahun 2022, tepatnya minggu pertama januari 2022, seluruh Pegawai KPPN Sintang telah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen pegawai untuk selalu mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Pengawal Pelaksanaan APBN. Penandatanganan pakta integritas dimulai dari penandatangan oleh kepala kantor, pejabat Eselon IV, dan pejabat fungsional yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh pelaksana di setiap seksi KPPN Sintang.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah sebagai bentuk keseriusan seluruh elemen KPPN Sintang untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
KPPN Sintang terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan memberikan kepuasan kepada setiap stakeholder. Pakta integritas merupapakan salah satu bentuk komitmen KPPN Sintang untuk mewujudkan target tersebut.