Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penandatanganan Komitmen Antikorupsi TA 2023 dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2022 dan Kamis, 22 Desember 2022. Pada hari Rabu, 21 Desember 2022 bertempat di Convention Hall Kantor Bupati Melawi. KPPN Sintang bersinergi dengan Pemda Kabupaten Melawi yang dipimpin oleh Bupati Melawi yaitu H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, S.Pd. melaksanakan proses Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penandatanganan Komitmen Antikorupsi TA 2023 Lingkup Kab Melawi. Kegiatan di Kabupaten Melawi dihadiri oleh Bupati Melawi, Ketua DPRD Kab. Melawi, Sekretaris Daerah Kab. Melawi, Organisasi Perangkat daerah dan Kuasa Pengguna Anggaran Satker K/L di lingkup Kabupaten Melawi.
Kegiatan dilanjutkan pada Pada hari Kamis, 22 Desember 2022 bertempat di Rumah Jabatan Bupati Sintang, KPPN Sintang bersinergi dengan Pemda Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH. melaksanakan proses Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penandatanganan Komitmen Antikorupsi TA 2023. Kegiatan di Kabupaten Sintang dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Ketua DPRD Sintang, Perwakilan OPD Kab. Sintang dan Perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran K/L lingkup Kab. Sintang.
Masing – masing Acara diawali dengan Sambutan dan Pembacaan Laporan oleh Kepala KPPN Sintang, S. Budiyono Henricus. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penandatanganan Komitmen Antikorupsi TA 2023 serta Arahan oleh Bupati Melawi, diakhiri dengan foto bersama. DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 diserahkan secara langsung oleh Bupati kepada para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja K/L Lingkup Kabupaten Sintang dan Melawi.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Sintang menyampaikan bahwa untuk mendukung pembangunan Kabupaten Melawi, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp1.144.869.616.000 yang akan dibelanjakan melalui K/L sebesar Rp136.623.186.000 dan TKDD sebesar Rp1.088.246.430.000. Selain itu untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sintang, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp782.507.346.118 yang akan dibelanjakan melalui K/L sebesar Rp780.808.230.000 dan TKD sebesar Rp1.699.116.118.000. Beberapa langkah persiapan yang harus dilaksanakan oleh Satker KIL dan OPD di wilayah Melawi untuk percepatan keberhasilan pelaksanaan anggaran tahun 2023 yaitu Percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang (penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2023), Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Sintang menyampaikan bahwa Kita tetap harus waspada, kita tetap harus hati-hati serta harus memiliki sense of crisis, bukan hanya untuk mampu bertahan, tetapi juga bisa memanfaatkan setiap peluang yang ada dan Meminta kepada seluruh satuan kerja dan OPD untuk mengendalikan dan mengikuti secara detail belanjabelanja yang ada, tidak terjebak rutinitas, memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM serta percepatan realisasi belanja di APBN maupun APBD tahun 2023 dapat dilakukan oleh satuan kerja dan OPD
Acara berjalan dengan lancar, diharapkan sinergi antara KPPN Sintang, Pemda Melawi, Pemda Sintang dan Kementerian/Lembaga dapat selalu terjalin dengan baik agar pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 semakin berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.