Sebagai implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) setiap instansi pemerintah wajib menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertangungjawaban atas pelaksanaan pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja KPPN Sintang 2022 serta sarana untuk evaluasi atas capaian kinerja KPPN Sintang.
Laporan Kinerja KPPN Sintang tahun 2022 berisi capaian kinerja sepanjang tahun 2022 yang diharapkan dapat memberikan gambaran manfaat nyata yang dapat diberikan KPPN Sintang kepada stakeholder dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan sehingga dapat memperoleh informasi yang akurat, relevan, akuntabel, dan transparan. Bagi KPPN Sintang, LAKIN akan digunakan sebagai bahan evaluasi sehingga rencana kerja tahun berikutnya dapat dicapai dengan lebih terarah, serta dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja yang lalu.
Laporan Kinerja KPPN Sintang TA 2022 dapat diunduh pada LAKIN 2022