KPPN Sintang selaku KPA BUN Penyaluran Dana Transfer Umum, KPA BUN Dana Transfer Khusus, dan KPA BUN Dana Desa, lnsentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan melaksanakan fungsi pemantauan dan evaluasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyaluran Dana TKD berdasarkan data primer maupun sekunder. Pemantauan dan Evaluasi tersebut diarahkan pada penyediaan informasi dan hambatan pelaksanaan penyaluran, penyediaan data analisis, identifikasi permasalahan dan rekomendasi atas permasalahan guna menyusun kebijakan selanjutnya yang lebih efektif dan efisien. Hasil pemantauan dan evaluasi penyaluran Dana TKD yang telah dilaksanakan oleh KPPN Sintang periode Bulan Januari s.d. Maret 2023 dituangkan dalam Laporan Pemantauan dan Evaluasi Penyaluran Dana Transfer ke Daerah Triwulan I Tahun 2023, yang disusun mengacu kepada Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND ND-462/PB.2/2023 Hal Penyusunan Laporan Pemantauan dan Evaluasi Penyaluran Dana Transfer Ke Daerah
Tahun Anggaran 2023.
Penyusunan laporan hasil pemantauan dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan, khususnya sebagai sarana bagi para pemangku kepentingan untuk penyusunan kebijakan selanjutnya yang lebih efektif dan efisien. Disamping itu, laporan hasil pemantauan dan evaluasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan TKD Triwulan I dapat diakses pada Laporan Transfer Ke Daerah Triwulan I 2023