Dalam rangka memenuhi undangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sintang dan menjalankan tugas sebagai Financial Advisor untuk Local Government Kepala KPPN Sintang, Dwi Yanti Yuliarsih, mengisi acara Rapat Kerja Kepala Desa se-Kabupaten Sintang sebagai narasumber dalam rapat tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Mei 2024, bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang dan dihadiri oleh Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sintang. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam transparansi penggunaan dana desa dan pertanggung jawabannya.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPPN Sintang menyampaikan kebijakan penyaluran dana desa TA 2024, upaya percepatan penyaluran dana desa, mitigasi penyebab gagal salurnya dana desa, dan sinergi yang bisa dilakukan setiap elemen desa, pemda dan KPPN Sintang untuk sama sama mengawal dan menjalankan penggunaan Dana Desa. Tidak lupa pula disampaikan, bahwa desa memiliki kewajiban yang harus dipenuhi terkait perpajakan desa yang menjadi salah satu postur dalam penerimaan di Kabupaten Sintang.