Jl. Adi Sucipto No.1 Sintang 786111

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Akselerasi Penyaluran TKD, KPPN Sintang Laksanakan FGD Bersama Pengelola DAK Fisik Pemda Kab. Sintang

Sampai dengan periode Semester I TA 2024, KPPN Sintang belum melaksanakan penyaluran DAK Fisik untuk Kabupaten Sintang sehingga perlu melakukan langkah-langkah koordinasi untuk percepatan penyaluran dan menghindari adanya gagal salur. Untuk itu KPPN Sintang menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) Monitoring Dan Evaluasi Dak Fisik Lingkup Pemda Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024 mulai pukul14.00 WIB bertempat di Aula KPPN Sintang. Kegiatan dihadiri peserta dari BPKAD Kab.Sintang, Inspektorat Kab.Sintang, dan OPD Pengampu DAK Fisik 2024 lingkup Kabupaten Sintang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mempercepat kinerja penyaluran DAK Fisik guna mencegah adanya gagal salur sampai dengan batas waktu penyaluran. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara KPPN dan pemerintah daerah dalam menyalurkan DAK Fisik”, demikian sambutan pembukaan Kepala KPPN Sintang, Ibu Dwi Yanti Yuliarsih kepada para peserta.

Pada sesi pembahasan, Kepala Seksi Bank KPPN Sintang, Bpk. Mursid Priyadi menyampaikan materi mekanisme penyaluran DAK Fisik Tahun 2024, monev penyaluran DAK Fisik sampai dengan Semester I TA 2024, serta berbagai isu strategis terkait pemenuhan dokumen persyaratan dan batas waktu penyampaiannya.

Selanjutnya pada sesi diskusi, para peserta dari BPKAD Kabupaten Sintang, Inspektorat Kabupaten Sintang, dan masing-masing OPD Pengampu DAK Fisik pada Kab. Sintang menyampaikan progress dan berbagai kendala dalam proses pemenuhan dokumen penyaluran DAK Fisik ampai dengan Semester I TA 2024. Sebagian besar OPD Pengampu DAK Fisik menyampaikan progress kegiatan DAK Fisik masih tahap pelelangan di ULP, dengan kendala dihadapi adalah keterlambatan terbitnya juknis, adanya beberapa barang yang tidak tersedia pada e-katalog, maupun progress lelang dan masa sanggah. Sedangkan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan kendala reviu karena OPD tidak segera menyampaikan dokumen sumber. Sedangkan dari BPKAD Kabupaten Sintang mengeluhkan kurangnya respon dari masing-masing OPD atas reminder yang disampaikan oleh BPKAD. Namun dalam diskusi telah disampaikan kemungkinan data kontrak terakhir dapat disampaikan pada tanggal 15 Juli 2024 tidak ada sanggahan dari peserta lelang, serta masing-masing perwakilan OPD berkomitmen untuk segera menyampaikan dokumen sumber kepada Inspektorat Kabupaten dan BPKAD sehingga dapat segera diproses serta memberi cukup waktu pelaksanaan reviu oleh APIP dan persetujuan Pemda.

Di akhir diskusi, Inspektur Kabupaten Sintang, Ibu Dra. Ardating memberikan stretching agar OPD tetap menyampaikan dokumen fisik, menjaga kehati-hatian dalam penginputan dalam aplikasi OMSPAN, dan menepati janji untuk segera menyampaikan dokumen tanpa menunggu semua kontrak.

Mengakhiri acara FGD, dalam penutupannya Kepala KPPN Sintang Ibu Dwi Yanti Yuliarsih menyambut positif komitmen dari masing-masing OPD Pengelola DAK Fisik, dan berharap koordinasi dan sinergi internal Pemda dan antara Pemda dengan KPPN dapat terjalin lebih baik, serta penyaluran DAK Fisik dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditetapkan sehingga pengadaan sarana dan prasarana pelayanan publik dapat segera dinikmati oleh masyarakat serta mendukung perekonomian di Kabupaten Sintang.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search