Menjadi tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku BUN di daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran belanja K/L, salah satu yang diukur dari Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terkait dengan konfirmasi capaian output.